Pemrov Terima PMI Asal Malaysia, Lukmansyah : Warga asal Tanggamus Non Reaktif Covid 19

Bandar Lampung, Intailampung.com-Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung, kembali menerima kepulangan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mandiri (Deportasi) asal Provinsi Lampung, dari negara penempatan Malaysia.

“Hari ini, Kamis tanggal 25 Juni 2020 jam 11.30 Wib kembali menerima PMI melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong  pada tanggal 23 April 2020. PMI itu juga dikarantina oleh Dinas Sosial Pontianak sampai tanggal 20 Juni 2020, kemudian tanggal 21 Juni 2020 diberangkatkan ke Semarang melalui jalur laut,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah, Kamis (25/6).

Setelah itu, lanjut Lukman PMI tersebut sampai  di Semarang tanggal 23 Juni 2020 dan ia ditempatkan di penampungan milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Semarang.

Besoknya, PMI tersebut kemudian diberangkatkan ke Lampung pada tanggal 24 Juni 2020 dan tiba di Lampung tanggal 25 Juni 2020.

“PMI tersebut difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk biaya pemulangan dari Semarang ke Lampung,” kata dia.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan BP2MI Lampung, kata Lukman melakukan pemantauan sepanjang perjalanan dari Semarang ke Lampung. Tak hanya itu petugas  Disnaker Provinsi Lampung juga telah memberikan informasi kepada Dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/ kota asal PMI tersebut.

”Ya, PMI tersebut sudah melaksanakan Screening kesehatan termasuk menjalani uji Rapid Test COVID-19 sebanyak 2 kali yaitu tanggal 23 April 2020 dan 21 Juni 2020 oleh Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan barat dengan hasil keseluruhan sehat dan non reaktif,” ucap Lukman.

Adapun keterangan PMI tersebut adalah :
1 orang Laki-laki Deri dengan alamat Dusun Sinar Banten tengah RT/RW 008/004 Desa Sinar Banten kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggmus.

“PMI tersebut telah didata dan diedukasi tentang upaya penanganan COVID-19 dan pentingnya menjadi PMI yang prosuderal dan PMI tersebut sudah kembali ke rumah dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya,” demikian kata Lukman. (Bom)

Baca Juga

LAINNYA