
BANDAR LAMPUNG – Warga keluhkan dampak lingkungan yang diduga adanya perencanaan pembangunan PT hotel bukit randu sentosa. DPRD Kota adakan duduk bersama pada Senin (30/6/20), Selasa (1/7/20) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota tinjau dilingkungan warga RT 09 Kelurahan Kebun Jeruk Kecamatan (TKT).
” Kita turun ke permukiman warga RT 09 untuk melanjutkan hasil hearing/duduk bersama warga dan ketua komisi lll DPRD kota (Balam) (Yuhadi), Maka kita tinjau langsung untuk mengambil simple air sumur warga,” ungkap Kabid Gakum DLH Kota Bandarlampung CIK Ali Ayub
saat duduk bersama di kantor kelurahan kebun jeruk yang dihadiri Lurah Eli, beberapa RT yang terkena dampak, kepala lingkungan ll, Tim 11 dan pihak bukit randu.
Kata CIK, setelah berapa titik air sumur warga yang sudah diambil ini untuk dijadikan simple apakah air keruh, hitam dan bau akibat dampak hotel bukit randu. Maka pihaknya akan melakukan uji Laboraturium (LAB) terlebih dahulu.
“Kalau hasil (LAB) jangka waktunya 14 hari. Apabila ada yang mau menguji (LAB) sendiri, silahkan,” kata dia
Dia juga menegaskan, AMDAL yang dimiliki oleh bukit randu sesuai SOP yang berlaku. Dan pihak bukit randu juga siap merealisasikan apa yang menjadi keluhan warga sekitar.
“Kalau AMDAL yang dimiliki pihak perusahan sudah sesuai peraturan yang berlaku. Di AMDAL juga ada peraturan dimana pihak perusahaan selama 6 bulan sekali harus meninjau ke permukiman warga untuk melihat limbah atau dampak perusahaan, apabila itu diabaikan maka DLH akan memberi surat teguran 1 sampai 3 kali, setelah dikirim surat tetap diabaikan, selanjutnya kami akan menindaklanjuti ke Sekda, dan Walikota,” jelasnya
DLH meninjau kebeberapa air sumur warga setempat. Salah satu tempat almarhum Sahit/Nur, kadar air sumurnya PH 6,64, Suhu 27,3, Turbiditi kekeruhan 8,96 dan DHL 5,68, Sedangkan trmpat Kartini, Turbiditi kekeruhan 28,1
PH 6,58, DHL 54,543,3, Suhu 27.
Menangapi hal tersebut, pihak PT bukit randu sentosa Bandarlampung, Yesti didampinggi Raban, saat dikantor kelurahan kebun jeruk mau bantu warga yang terkena dampak,” siap” singkatnya saat di tanya oleh Kabid Gakum Kota Balam.
Sementara Nur, salah satu warga setempat, menceritakan bahwa sebelumnya ada aktifitas perencanaan penambahan PT hotel bukit randu air sumur dapat dikonsumsi. Namun saat ini air tidak dapat dikonsumsi karena keruh, hitam, bau.
“Kalau biasanya air sumur saya bisa dikonsumsi. Tapi sekarang mau di konsumsi harus di endapi Tiga hari dulu baru bisa dikonsumsi,” paparnya
“Parahnya saat ini air kalau hujan keruh. Sedihnya kalau datang musim kemarau hitam bau, kita tak bisa mengunakan,” lanjutnya
Ditempat yang sama, Doni A yang mewakili orang tuanya, berharap terhadap PT bukit randu sentosa segera mengakomodir permintaan warga terdampak. Hal ini untuk memperlancar rencana pembangunan pihak PT bukit randu sentosa.
“Saya berharap agar semua warga terdampak merasakan bantuan langsung dari pihak PT hotel bukit randu sentosa. Saya juga meminta sebelum di realisasikan permintaan warga terhadap bukit randu. Kami menginginkan terhadap Lurah, ( Eli red) segera perintahkan warganya untuk melakukan musahwarah apabila mau pembentuka/struktur maupun kompensasi dan bantuan sosial lainnya,”pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, Kartini (54) warga kampung umbul kapuk Kelurahan Kebun Jeruk Kecamatan Tanjung Karang Timur (TKT) Bandarlampung dapat respon positif saat melayangkan surat ke DPRD kota. Melayangkan surat tersebut hanya menjembatani pengaduan warga terkena dampak PT bukit randu sentosa.
“Kami alhamdulilah sudah dapat respon positif oleh DPRD Kota Bandarlampung tentang pengaduan warga umbul kapuk yang terkena dampak bising, perusakan lingkungan dan limbah cair PT bukit randu sentosa,” ungkapnya usai temui ketua komisi lll DPRD kota, Rabu (24/6/20)
Kata Kartini, semenjak keputusan yang diambil oleh perwakilan warga RT 09, RT 08 dan RT 06 itu tidak bisa dijadikan keputusan yang sah,
sebab warga yang terkena dampak tidak diberi trobosan (Robbi)