Sepakat, Inilah Hasil KUA PPAS TA 2021 Kabupaten Lamteng

INTAILAMPUNG.COM – DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengelar rapat paripurna tentang kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabuapten Lamteng Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, Wakil Ketua I, II, dan III, dengan jumlah kehadiran 35 anggota dewan, hadir Pj Sekda Nirlan, asisten, unsur Forkopimda, dan sejumlah instasi Kepala OPD Pemkab Lamteng.

Dalam sidang rapat paripurna Ketua DPRD Lamteng Sumarsono meminta juru bicara Banang membacakan hasil kesepakatan bersama KUA PPAS TA 2021.

Jubir Banang DPRD Lamteng Meri Andriyani menyampaikan, bahwa pada tgl 16 Agustus dan 16 Oktober 2020 lalu, saudara bupati telah menyampaikan, nota pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Lamteng 2021.

Sesuai amanat UUD No.23/2014 tenang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah diamanatkan bahwa kepada kepala daerah menyusun KUA PPAS yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk di bahas oleh Banang DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mendapatkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD.

“Setelah kami melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2021, maka saya selaku wakil dari Banang DPRD Lamteng menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS Kabupaten Lamteng TA 2021,” terangnya.

1. Pendapatan.

Terget pendapatan Daerah Kabupaten Lamteng 2021 sebesar Rp 2,511 triliun lebih dengan rincian sbb.

Pendapatan PAD sebesar Rp 183,093 miliar lebih. Dana perimbangan sebesar Rp 1,724 triliun lebih. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 603,525 miliar lebih.

Setelah pembahasan pendapatan asli daerah naik dari yang semula target Rp 183,093 miliar lebih, menjadi Rp 197,093 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 14 miliar lebih.

  Sabu 1 Kg Berhasil Digagalkan Satres Narkoba Polres Lamteng

Dari hasil pembahasan Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan lagi menjadi

A. Memaksimalkan pelaksanaan dan penerapan peraturan daerah Kabupaten Lamteng yang telah disahkan yang bisa meningkatkan pendapatan. Contohnya, perda pajak air bahwa tanah yang belum maksimal penerapannya.

B. Dari hasil kunjungan kerja anggota DPRD Lamteng ke daerah Banyuwangi Jawa Timur telah menerapkan pajak parkir berlangganan yang di bebankan saat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, agar diadakan kajian untuk pajak parkir berlangganan di Kabupaten Lamteng.

D. Data dari PLN ada sekitar 5.000 pelanggar PLN yang mengunakan KWH lama menunggak pembayaran untuk itu agar diadakan kajian untuk mengalihkan tagihan listrik ke prabayar.

2. Belanja Daerah

Belanja Daerah Kabupaten Lamteng ditargetkan Sebesar Rp 2,595 triliun lebih yang di pergunakan untuk belanja pegawai Rp 1,123 miliar lebih belanja barang dan jasa, dan belanja modal sebesar Rp 921,117 miliar lebih.

Belanja Hibah sebesar Rp 54,369 miliar lebih. Belanja tidak terduga sebesar Rp 30 miliar, belanja bagi hasil sebesar Rp 8,912 miar lebih, belanja bantuan keuangan sebesar Rp457,522 miliar lebih.

3. Pembiayaan Daerah.

Pembiayaan daerah sebesar Rp 70 miliar, hal ini untuk menutup defisit atara pendapatan dan belanja daerah sehingga anggaran berimbang.

“Inilah hasil laporan Banang DPRD Lamteng terhadap pembahasan KUA PPAS TA 2021 Kabupaten Lamteng, apabila terdapat kekaliruan kesalahan akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, menyampaikan, kepada seluruh anggota Dewan untuk menyepakaiti dan menyetuji hasil kesepakatan KUA dan PPAS TA 2021.

“Apakah KUA PPAS dapat disetujui,” Tanya Ketua DPRD.

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

“Tok… Tok… Tok.. Tetimaksih telah mensetujui KUA PPAS TA 2021,” tutupnya (intai).

Baca Juga

LAINNYA