Ketidakhadiran Sekda Welly di Rakoor Bersama KPK Memicu Tanda Tanya?

INTAILAMPUNG.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi serta Pencegahan Pasca-Penindakan di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendadak menyita perhatian publik.

Pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra tampak absen dalam forum strategis yang dipimpin langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung di Nuwo Balak lingkungan Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/7l2026).

​Ketidakhadiran pejabat tertinggi di birokrasi daerah ini memicu berbagai tanda tanya dari sejumlah pihak yang hadir. Terlebih lagi, rakor ini diselenggarakan secara khusus untuk memetakan titik rawan korupsi, memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mengevaluasi langkah-langkah pencegahan pasca-penindakan hukum di wilayah Lampung Tengah.

Menyikapi hal itu Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Uncu Wenda, menyebut bahwa ketidakhadiran Sekda tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemeriksaan hukum yang tengah dihadapinya. Welly Adiwantra disinyalir sedang menjalani proses penyelidikan atas perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Mapolda Lampung.

​”Absennya Sekda dalam rapat bersama KPK tentu menimbulkan tanda tanya besar, terlebih forum tersebut membahas pencegahan dan evaluasi korupsi. Informasi yang kami terima, diduga ketidakhadiran beliau bertepatan dengan agenda penanganan perkara dugaan honorer fiktif di Polda Lampung,” ujar Uncu Wenda

​Sorotan Publik dan Sikap NGO JPK Koorda Lamteng, menilai ketidakhadiran pejabat teratas Pemkab Lamteng, dalam forum penting tersebut sangat disayangkan. Kehadiran Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN di daerah dianggap krusial untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan KPK.

​Diketahui, isu dugaan tenaga honorer fiktif di Kota Metro, sendiri saat ini tengah menyita perhatian publik. Praktek tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan daerah (APBD), tetapi juga mencederai transparansi tata kelola birokrasi di Kabupaten Lamteng.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Lamteng, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pasti ketidakhadiran Sekda Welly Adiwantra dalam rapat evaluasi bersama KPK tersebut.

  Raih Juara 3 Karate O2SN Tingkat Nasional, Faddel Harumkan Nama Provinsi Lampung

​Sementara itu, pihak Polda Lampung juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai sejauh mana proses hukum dan status pemeriksaan yang menyeret nama pejabat nomor satu di jajaran ASN Lamteng, tersebut. Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *