Tekan Penyebaran Covid-19 Sampai Tingkat Desa, Gubernur Arinal Instruksikan Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto

 

BANDARLAMPUNG — Dengan semakin bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi Lampung, menjadikan delapan wilayah yang tersebar kabupaten kota di Lampung masuk kategori zona merah Covid-19, Selasa (19/1/2021)

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengintruksikan agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) kembali diintensifkan hingga tingkat Desa.

“Dengan bertambahnya status zona merah Covid-19 di wilayah Lampung, maka saya harus mengambil sikap untuk lebih melakukan penegasan terhadap satgas,” kata Gubernur Arinal saat di mintai keterangan usai melakukan rapat koordinasi penanganan serta pelaksanaan vaksin Covid-19 di Gedung Pusiban, Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal juga akan menginstruksikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) provinsi Lampung untuk mengambil alih dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dengan penerapan sosialisasi protokol kesehatan

“Operasional tentang protokol kesehatan untuk di tetapkan dengan benar di wilayah-wilayah yang memang porsinya gugus tugas Provinsi. Tetapi para Bupati dan Walikota juga tetap melakukan di wilayah Kecamatan dan pedesaan,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menekan angka penyebaran Covid-19, maka akan dibentuk satgas hingga ke tingkat desa

“Nanti akan di pimpin Kepala Desa, Koramil dan Babinkamtibmas. Karena ini masalahnya kerumunan yang disebabkan karena banyak pesta, itu yang sangat rawan. Makanya akan diadakan satgas sampai ke tingkat desa,” ungkapnya

Selain itu, aparat penegak hukum di lapangan seperti TNI-POLRI serta Pol PP juga diminta untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

“TNI, Polri, Pol PP untuk melakukan sosialisasi sekaligus menegakan Perda Nomor 3 tahun 2020. Sanksi apabila rakyat tidak tertib. Karena kata kunci keberhasilan kita didalam pengendalian Covid-19 adalah tingkat kesadaran rakyat bukan lagi Stakeholder lainnya,” pungkasnya (Bong)