BANDARLAMPUNG —- Ratusan tempat wisata atau hiburan di Provinsi Lampung belum memiliki sertifikat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 atau sertifikat CHSE ( Cleanliness, Health, and Environmental Sustainability). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) provinsi Lampung
Kadisparekraf Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, saat ini ada ratusan pelaku pariwisata di Lampung mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat protokol kesehatan atau sertifikat CHSE, namun sebanyak ratusan tempat wisata tersebut hanya satu tempat wisata yang memiliki sertifikat CHSE
Dijelaskan, tempat wisata yang memiliki sertifikat CHSE yaitu, kolam renang Slanik Waterpark yang berlokasi di Jalan Raya Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Semua tempat wisata di Lampung sudah dilakukan survey oleh pemerintah pusat jumlahnya ada ratusan. Namun yang baru lapor sudah dapat sertifikat baru Slanik Waterpark. Mungkin yang lain juga sudah banyak yang dapat tapi belum lapor,” kata Edarwan di kompleks perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (9/2/2021)
Ia melanjutkan, kalau tempat wisata telah memiliki komponen CHSE maka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan langsung memberikan sertifikat. Namun bagi yang belum memenuhi diminta untuk terus melakukan perbaikan agar memenuhi komponen.
“Mereka akan di survei oleh tim, kalau sudah memenuhi syarat maka akan mendapatkan sertifikat. Kemudian yang belum akan diberi tahu kekurangannya apa-apa agar kedepannya dilakukan perbaikan,” katanya.
Menurutnya, sertifikat ini sangat penting apalagi di tengah pandemi Covid-19 karena persaingan pelaku pariwisata dibuktikan dengan sertifikat CHSE dalam artian wisata ini aman.
“Sertifikat itu akan membangun keinginan masyarakat untuk berkunjung dan membuktikan bahwa wisata tersebut aman, bersih dan berwawasan lingkungan. Sekarang persaingan di tunjukkan dengan adanya sertifikat itu,” pungkasnya (Bong)