Sigit Mintarso : BPTD VI Pasang Lampu Jalan di Titik Tempat Prioritas

Bandar Lampung, Intailampung.com-Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Lampung memprioritaskan pemasangan lampu jalan dititik pemukiman.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPTD Wilayah VI Bengkulu dan Lampung, Sigit Mintarso. Kebijakan tersebut juga merupakan arahan dari Direktur Jenderal pusat.

“Itu arahan dari direktur jenderal pusat, jadi pemasangan lampu jalan itu yang berada di area penduduk, ketika dia diluar area kota atau di wilayah hutan tidak dipasang lampu jalan,” kata dia, di Bandarlampung, Rabu (23/6)

Baca Juga

Menurutnya, yang dibutuhkan pengguna jalan tersebut adalah marka atau rambu-rambu lalu lintas yang memang masih berfungsi. Selain mempermudah laju kendaraan rambu-rambu salah satu bentuk mengurangi tingkat kecelakaan.

“Sebetulnya pengendara itu membutuhkan pemandu jalan untuk dia, misalnya dia kiri kanan nya membutuhkan kiniator kemudian di jalan nya ada mnarka dan rambu, nah itu, sehingga lampu-lampu itu lebih diarahkan ke pemukiman,” ujarnya

Selain itu, ia juga menjelaskan, alasan lain lampu jalan tidak dipasang jauh dari keramaian masyarakat maka rawan akan tingkat keamanannya.

“Pertama dari sisi penerangan yang dibutuhkan orang sekitar situ. Yang kedua tingkat keamanan. Tau sendiri lah kalau di perkampungan yang rawan banyak, yang merusak lampu jalan juga.bJadi kalau di tempat permukiman kita bisa ngomong dengan pihak keamanan setempat untuk sama-sama saling menjaga. Terkecuali daerah rawan kecelakaan, kita harus melakukan itu tapi kembali lagi kepada anggarannya,” ujarnya

Untuk diketahui, di provinsi Lampung ada 10 ruas jalan nasional yang dilakukan penerangan. 10 ruas jalan tersebut meliputi lintas Timur, lintas Tengah dan Lintas Barat. (Bong)

LAINNYA