Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Normalisasi Sungai di Pekon Rantau Tijang

 


Foto Ilustrasi

Pringsewu, Intailampung.com-Proyek normalisasi sungai Rantau Tijang di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka, Pringsewu menjadi sorotan.

Pasalnya proyek bernilai sekitar Rp 494,201 juta di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, proyek normalisasi sungai dengan panjang sekitar 300 meter diduga pengerjaannya  asal jadi.

Menurut Kepala Pekon Rantau Tijang, Rudi, proyek normalisasi seharusnya dilakukan pendalaman sepanjang dua meter, namun pengerjaanya hanya satu meter. Begitu juga dengan lebar sungai yang akan dinormalisasi.

“Pekerjannya tidak sesuai spek dan asal jadi. Saya sudah pernah bilang dengan pelaksana supaya normalisasi dilaksanakan dengan baik,” tukasnya.

Rudi menjelaskan pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan kepada rekanan agar Bronjong yang dipasang sama rata dengan jalan, sehinngga permukaan menjadi rata. 

Namun kata dia, pihak pelaksana malah menyatakan apa yang dikerjakan mereka sudah sesuai dengan gambar dan tidak boleh dirubah lagi karena sudah sesuai ketentuan dan spesifikasi.

Mirisnya kata Rudi material batu yang digunakan banyak yang diambil dari lokasi sungai jumlahnya sekitar 18 kubik batu untuk Bronjong, yang diambil memang tersedia di lokasi proyek.  

“Yang pasti soal proyek Bronjong normalisasi ini saya tidak ikut campur karena pada waktu itu saya hanya menyampaikan kalau bisa beronjong diratakan dengan jalan bisa atau tidak ternyata itu tidak ada tanggapan, itulah hasilya dari pekerjaan tersebut,” pungkasnya.

Sementara Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Baca Juga

LAINNYA