Intailampung.com-Pengondisian proyek pengadaan plang nama sekolah dasar dan menegah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sekitar Rp 2,294 miliar di duga sarat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya pengondisian proyek terindikasi di markup dan terkondisi. Pengadaan plang nama yang per sekolahnya dipatok seharga Rp 4.780.000 diduga terkondisi dan dikendalikan Sekretaris Dinas Ruslan.
Ketua LSM Gamapela Lampung Tony Bakrie mengungkap bahwa pengadaan plang nama sekolah terkondisi dan dikendalikan oleh sekretatis dinas bekerjasama dengan K3S, serta sejumlah kepala sekolah.
“Kalau dari takisran harga plang yang kami telusuri itu hargnya tidak sesuai hanya sekitar Rp 3 juta an. Selain diduga terkondisi patut diduga pengadaan itu juga ada indikasi markup,” kata Tony Bakrie Sabtu 20 November 2021.
Berdasarkan investigasi Tony perusahaan pemenang pengadaan tersebut berada di Pringsewu dan Gisting dan biayanya dibebabkan kepada sekolah masing-masing.
“Ini juga yang kami sayangkan kenapa biaya pengadaan plang itu dibebabkan kepada sekolah, harusnya dana sebesar itu tidak perlu karena terkesan pemborosan,” tegasnya.
Selain mengungkap penyimpangan pengadaan plang nama sekolah, Gamapela juga membeberkan dugaan penyimpangan pada pengadaan baju batik guru se Kabupaten Tanggamus.
Menurut Tony pengadaan dasar baju batik guru sekolah se Kabupaten Tanggamus SD-SMP sudah terkondisi dan dimonopoli oleh salahsatu pengusaha berinisial OM yang berada di talang Padang.
“Dari investigasi kami pengadaan dasar batik guru juga terkondisi harga dasarnya dipatok Rp 200 ribu untuk seluruh guru SD dan SMP. Tapi patut diduga harga batik itu ada indikasi markup, karena dari hasil turun kelapangan harga dasar batik itu tidak sampai 200 ribu, tandasnya.
Untuk itu kata dia, Gamapela meminta Polda Lampung dan Kejati Lampung turun menindaklanjuti terkait dugaan penyimpangan pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik bagi guru di Kabupaten Tanggamus.
“Kita minta penegak hukum segera turun, karena dari informasi yang kami dapat, dari keuntungan pengadaan plang proyek dan dasar batik guru itu diduga dibagi-bagi untuk oknum disdik, K3S dan sejumlah kepala sekolah,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Ruslan yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi juga belum merespon. Meski WhatsApp mantan kepala Bappeda itu online tapi tidak membalas. (Bong)