Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Bandar Lampung, Intailampung.com-Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM akan menggelar aksi damai pada Maret 2022 mendatang, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.

Aksi itu karena penilaian GERAM, DLH diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan laboratorium untuk uji kualitas air dan merkuri, tahun anggaran 2021. Dimana telah terjadi dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dengan anggaran kegiatan tersebut memiliki nilai pagu Rp2.584.000.000 dengan nilai kontrak Rp2.541.000.000 yang dimenangkan oleh Kahuripan Madani, Jalan Lintas Sumatera, KM 11, Gang Durian, No. 48, Srimulyo I Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Koordinator koalisi LSM GERAM, Andri Arifin mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan izin aksi damai kepada DLH Provinsi Lampung dengan surat nomor 29/Sek/Geram/II/2022.

Andri juga meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN pengadaan peralatan laboratorium untuk uji kualitas air dan merkuri. “Karena dugaan kita alat tersebut Mark UP, dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian kata Andri.

Sementara Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal masih belum komentar sampai berita ini diturunkan pesan WhatsApp, hingga sekarang tidak dibalas. (Bong)