IMG_20220328_093225

INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar simulasi pemilihan Kepala Desa/Kepala Kampung dengan cara E-Voting. Acara berlangsung di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lamteng, Jumat (25/03).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri RI Dr. Yusharto Huntoyugo, M.Pd, Bupati Lamteng H. Musa Ahmad, S.Sos., Sekda Lamteng Nirlan, SH., MH., Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat dan tamu undangan.

Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri RI Dr. Yusharto Huntoyugo, M.Pd, mengatakan, bahwa kegiatan simulasi E-Voting pilkakam sangat penting dilakukan, karena menjadi sebuah upaya untuk membenahi kualitas demokrasi di Indonesia.

“Kita tidak ingin ada pemilihan kepala desa/kepala kampung yang notabene-nya merupakan bagian pemerintahan, dan sangat berinteraksi dengan masyarakat akan berlarut larut pelaksanaannya. Hanya karena salah penghitungan atau ada salah dalam proses prosedur pelaksanaan pilkades/pilkakam-nya,” ucapnya.

Yusharto Huntoyugo memaparkan, pelaksanan pilkades/pilkakam dengan E-Voting tidak memakan waktu yang cukup lama. Prosedurnya, di mulai dari mempersiapkan data pemilih yang berasal dari informasi kependudukan yang terkonsolidasi. Selanjutnya, dilakukan pengecekan oleh pemerintah desa/kampung atas updating (pembaharuan) data pemilih, yang kemudian dimasukan kedalam sistem. Yang kemudian semua peserta melakukan pemilihan dengan waktu yang sangat objektif, dengan tingkat kesalahan yang sangat minimal.

Seperti yang di simulasikan tadi, kita tidak perlu melakukan pencetakan surat suara, tidak perlu meng-hire (nengupahi) tenaga kpps, secara standar sembilan orang, ini hnya butuh empat orang. Lalu tidak akan menjadikan mereka, kelelahan kerena prosedur yang begitu susah, dan musah-mudahan tidak akan ada ekses, dalam pelaksanaan pilkades/pilkakam ini. Jadi lebih efisien.

“Untuk akurasi, bisa dipastikan tadi 99,9 persen, hanya alloh yang bisa menjamin 0,1 persen menjadi 100 persen. Tetapi dalam pengalaman kita tiga tahun melaksanakan pilkades/pilkakam dengan E-Voting, dari 2013-2021 kemarin, tidak ada sama sekali gugatan atau pun tuntutan terhadap pelaksanaan pilkades yang dilaksanakan dengan E-Voting,” tegaanya.

Yusharto Huntoyugo menjelaskan, bahwa dari pengamatannya saat ini, pemerintahan desa semakin lebih baik dalam penerapan teknologi informasi.

“Banyak desa-desa yang melakukan inovasi untuk menyelenggarakan pemeritahan dengan pola pendekatan digitalisasi dengan mengunakan teknologi informasi. Teknologi informasi sudah menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Mau tidak mau pemerintah desa harus melakukan penyesuaian, terhadap perkembangan tuntutan pelayanan, yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Yusharto Huntoyugo, Aplikasi E-Voting untuk pelaksanan pemilihan, sudah di gagas sejak tahun 2012, sesuai perintah presiden untuk melakukan perbaikan demokeratisasi.

  Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Musrenbang Tingkat Kecamatan di Lamteng 

Yusharto Huntoyugo menerangkan, bahwa sebelumnya Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), yang sekarang sudah menjadi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Telah diberikan amanah untuk mengembangkan aplikasi, agar pemilihan atau demokeratisasi di Indonesia semakin baik. Dan hal ini kita tindak lanjuti di tahun 2013.

Pada saat itu, kata dia, sudah ada 3 kabupaten yang melaksanakan pilkades dengan E-Voting, yakni Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. “Untuk saat ini, ada 18 Kabupaten dengan jumlah desa kurang lebih 14 ribu, yang sudah melaksanakan pemilihan dengan cara E-voting,” terangnya.

Lebih lanjut kata Yusharto Huntoyugo, pemilihan dengan cara E-Voting kedepannya akan dipakai bukan hanya untuk pilkades atau pilkakam, namun juga akan di gunakan pada pemilihan kepala dusun dan lainnya. Dengan pengunaan aplikasi ini, maka pemanfaatan kertas, serta jumlah orang yang harus di bayar dengan honor dalam pelaksanaan pilkades dengan sendirinya akan diminimalisasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada jajaran pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dibawah kepemimpinan Bupati Lamteng H. Musa Ahmad, S.Sos., dan Wakil Bupati Lamteng dr. Ardito Wijaya, yang sudah mengarahkan untuk melaksanakan pilkades di Kabupaten Lampung Tengah dengan E-Voting. Tadinya hanya ada tiga desa menjadi lima desa,” ungkapnya.

Karena masih dalam pandemi Covid-19, Yusharto Huntoyugo, menyampaikan, agar bersama sama saling menjaga pelaksanaan Pilkades/Pilkakam, agar tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19. “Kita tahu, mulai dari tahapan pendaftaran calon, kampaye, setelah itu pelaksanaan pilkades, penghitungan hasil, itu merupakan bagian pesta masyarakat yang menjadikan warga berkumpul,” jelasnya.

Yusharto Huntoyugo mengungkapkan, bahwa selama pandemi dari Desember 2020, sampai dengan saat ini. Pihaknya, telah melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan pilkades. Termasuk diantaranya pilkades yang dilakukan dengan E-voting.

Pengetatan itu dimulai dari yang pertama satu TPS tidak boleh dari 500 DPT, setiap pemilih diberi waktu tertentu untuk datang ke TPS mengunakan alat protokol kesehatan, agar pelaksanan Pilkades tidak menjadi ajang terjadinya penambahan kluster baru penyebaran virus Covid-19.

Ada yang perlu kita amati dalam pilkades dengan E-voting, yaitu kompleksitas pelaksanaannya. Apabila kita berkaca dari pelaksanaan pileg 2019 dimana banyak sekali KPPS yang sakit, dikabarkan sampai ada yang meninggal karena kelelahan melaksanakan pekerjaan. Dengan pelaksanaan E-voting akan kita minimalisir, ini tidak akan terjadi. Dengan peraktek pelaksanaan pilkades dengan E-Voting yang lebih baik.

  Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Tampung Aspirasi PPDI, Nasir : Soal Siltap dan BPJS Kesehatan Terblokir Sudah Dianggarkan

Bayangkan jika ada sembilan partai yang ikut. Setiap partai ada daftar nama, yang akan dipilih disetiap tps, kalau tanpa dukungan sistim informasi sepertinya ini akan sulit.

Kami dengan kpu kemarin, melakukan simulasi beberapa bagian dari proses pileg dan pilkada terutama proses transpormasi data dari TPS sampai dengan kecamatan, sudah bagus di simulasikan. Hanya saja belum mendapatkan approve (persetujuan), untuk dilaksanakan.

Untuk itu, kita uji penerapan e-voting di tingkat desa, agar demokeratisasi berikut peroses digitalisasi pelaksanaan pilkades atau pemilihan di tingkat kabupaten sampai dengan provinsi sampai dengan tingkat nasional, setidak tidaknya kita bisa mulai dari tingkat desa. Atau ada gaung yang kita tawarkan “dari desa untuk indonesia”.

“Pelaksanaan pilkades dengan e-voting menjadi pilihan terbaik di kabupaten Lamteng, bukan hanya mendapatkan figur kepala desa atau kepala kampung yang profesional yang bisa membantu pencapaian visi dan misi Bupati dan wakil Bupati tetapi juga akan tercipta pelaksanaan pilkakak/pilkades yang suskes tanpa ekses,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementrain Dalam Negeri RI Dr. Yusharto Huntoyugo, M.Pd, yang telah berkenan hadir dalam pelaksanaan simulasi pilkakam dengan E-Voting di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lamteng.

“Terimaksih kepada bapak Yusharto Huntoyugo yang sudah berkenan hadir menyaksikan pelaksanan simulasi pilkakam dengan e-voting ini. Insaalloh, kita sudah lakukan komunikasi dengan Kadis PMK, kita akan laksanakan di lima kampung yang siap melaksanakan pilkakam dengan E-Voting,” ucap Bupati Musa Ahmad.

Terkait dengan belum adanya perda pelaksanaan pilkakam secara E-Voting, Musa Ahmad, mengatakan, perda akan dibuat secepatnya. “Insaalloh, kalau perkiraan saya di awal Juni akan di bentuk perbup dan perdanya,” terangnya.

Sedangkan terkait dengan sarana prasarana dan SDM, kata Musa Ahmad, akan dilakukan persiapan pelatihan terhadap pelaksanaan pilkakam dengan E-Voting.

“Insaalloh, kita akan siapkan itu semua, dengan mempersiapkan pelatihan-pelatihan yang telah kita lihat pada pelaksanaan simulasi pilkakam dengan E-Voting ini,” jelasnya.

Sementara untuk pengamanan pilkakam/pilkades yang akan dilaksanakan dengan E-Voting, Kabag OPS Polres Lamteng Kompol HD Pandiangan, SH, MH., mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK, M.Si, mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin dalam pelaksanan pikakam secara E-Voting yang akan dilaksanakan tahun ini.

“Pengamanan tentu akan kita persiapkan semaksimal mungkin. Terkait dengan TPS rawan, setiap pemilihan caleg, dan lainnya sampai tingkat desa, selalu ada TPS rawan satu rawan dua dan sangat rawan. Tapi dengan adanya E-Voting ini. Baik itu, mulai dari tahapan pengamanan pelipatan surat suara, pengawalan surat suara, kotak suara ke TPS, ke balai desa, tingkat kerawanan itu bisa meminimalisir,” terangnya.

  Viral Harimau Muncul di Kebun Warga, BKSDA Diminta Bertindak Cepat

Dengan adanya E-Voting ini, kata Kabag OPS, terpangkas semua. Kemudian setalah voting, setelah pemilihan biasanya di situ rawan saat tahap penghitungan. Dengan E-voting di sini tidak adalagi tahapan penghitungan. “Setelah selesai voting di tutup sudah muncul hasil, jadi gak sempat lakukan protes. Jadi kami dari pihak kepolisian sangat terbantu dengan adanya E-Voting ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK Lamteng Fathul Arifin, S.IP, MM, mengatakan, bahwa pelaksanaan pilkakam dengan E-Voting dibenarkanya masih terkendala Perda dan Perbup. Namun, menurutnya, dari hasil pembahasan terakhir bersama legislatif, perda terkait dengan pelaksanaan pilkakam dengan E-Voting ini, sudah oke dan sudah disampaikan ke eksekutif, dan oleh bagian hukum satu dua hari ini akan disampaikan ke Provinsi.

“Jadi karena memang mekanisme pembuatan perda ini berbeda dengan penyusunan perda APBD, jadi di evaluasi dulu baru Paripurna. Kami memang ketergantungan dengan perda, jadi kalau evaluasi di Provinsi tidak terlalu lama, dan tidak ditemukan hal-hal yang terlalu perinsip dan harus dibahas, dewan melalui banmus akan segara mengagendakan paripurna.

Tambahnya, jadi kalau April ini perdanya sudah bisa di sahkan, kita bisa mulai tahapan, artinya kalau Perbup kan mekanismenya tidak memakan waktu lama sebagai tindak lanjut dari perda, harapan kita bisa secapatnya.

“Terkait lima kampung yang akan melaksanakan pilkakam dengan E-Voting, yang jelas kita sudah siapkan, dan sudah lapor pak bupati. Hanya saja penatapan kampung di perda kita jelas mekanismenya, harus ditetapkan bupati melalui surat keputusan. Makanya, saya belum berani menyampaikan nama-nama kampung tersebut,” tuntasnya.

Untuk di ketahui, dalam kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, dan dalam peksanan simulasi pilkakam secara E-Voting yang berlasung di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lamteng bukan hanya disaksikan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri RI Dr. Yusharto Huntoyugo, M.Pd, dan Bupati Lamteng H. Musa Ahmad, S.Sos. Namun, Yusharto Huntoyugo dan Musa Ahmad, juga turut mencoba melakukan pemilihan terhadap calon yang dipilih dalam simulasi pilkakam dengan E-Voting, dan langsung melihat hasilnya setelah pelaksanaan simulasi E-Voting ditutup. (red)

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.