Bupati Way Kanan Kukuhkan Pengurus UPZ dan Bantu Modal Usaha UMKM

INTAILAMPUNG.COM – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan menyerahkan secara simbolis bantuan modal usaha kepada UMKM dan bantuan sembako kepada Mustahiq, di Aula Kemenag Way Kanan. Rabu, 13 April 2022.

Acara tersebut dijadiri juga oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, H. HELMI,
S,Ag., S.Pd.I., M.M, Ketua BAZNAS Way Kanan, KH. ABUD NURSYIHAB, SH. dan seluruh Komisioner, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Way Kanan, Ustadz, Kiayi, Ulama, serta para tamu undangan.

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Pengurus UPZ tingkat kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. Ia berharap, kepada pengurus yang baru dikukuhkan, dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga manfaat dari zakat dapat lebih dirasakan masyarakat.

“Kita tahu bahwa tugas sebagai pengumpul zakat adalah pekerjaan yang mulia, untuk itu diperlukan keikhlasan dalam menjalankan tugas ini, saya juga berharap kiranya pengurus Unit Pengumpul Zakat agar banyak-banyak melakukan sosialisasi
terkait manfaat zakat, dan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada Unit Pengumpul Zakat dan BAZNAS secara umum di wilayah kerjanya nya masing-masing,” ujarnya.

Bupati Way Kanan menyampaikan terimakasih yang setinggitingginya kepada komisioner dan jajaran BAZNAS Kabupaten Way Kanan, atas kinerja yang dilakukan. “Kita tau keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural di bawah naungan kementerian agama, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya
umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya Kabupaten Way Kanan.
Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.

  Ayo, Ikut Vaksinasi Masal Graha Adora Polres Pesawaran ini Jadwalnya

Menurutnya, Zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya undangundang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Dengan dilantiknya pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini, Kata Raden Adipati Sury, diharapkan kinerja BAZNAS akan lebih meningkat lagi. Sehingga keberadaannya senantiasa
semakin dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya juga menghimbau kepada Bapak, Ibu penerima manfaat dari bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS ini, agar dana tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya, karena bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah di tengah pandemi Covid-19, sehingga diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” tutup Bupati Way Kanan. (red)