Bandar Lampung, Intailampung.com-LSM Gamapela meminta penyidik Kejati Lampung membongkar dan mengusut tuntas dugaan aliran dana fee dari pengusaha catering makan minum atlit dan pelatih tahun 2020-2021 yang diduga diterima oknum pengurus KONI Lampung
Menurut Ketua LSM Gamapela Tonni Bakrie adanya fakta yang diungkap terkait bukti dana transferan dari pengusaha catering kepada oknum pengurus KONI Lampung telah membuktikan dugaan kuat adanya kongkalingkong atau KKN dalam sejumlah kegiatan di KONI Lampung.
“Kita apresiasi kinerja penyidik Kejati. Mungkin sampai saat ini belum ada tersangka karena mungkin begitu banyak dugaan KKN dalam beberapa kegiatan KONI Lampung sehingga membuat penyidik bimbang,” tegas Tonni Bakrie, Minggu 29 Mei 2022.
Menurut Toni terkait dugaan aliran dana via transfer dari pengusaha catering kepada oknum pengurus KONI cukup mengagetkan apalagi diketahui oknum tersebut diduga punya hubungan historis dengan Ketua KONI Lampung.
“Dari informasi yang kami telusuri memang ada dugaan oknum itu punya hubungan historis dengan petinggi KONI Lampung, tapi itu semua kita serahkan kepada penyidik. Yang penting penyelidikan kasus ini tetap on the track, dan siapaun yang bersalah harus diseret ke pengadilan, bukan hanya staff tapi juga aktor-aktornya,” pungkas Toni.
Diketahui sebelumnya dugaan dana Hibah KONI Lampung tahun 2020 senilai Rp 30 miliar yang menjadi bahan bancakan bukan isapan jempol belaka.
Salahsatunya anggaran makan minum atlit dan pelatih diduga kuat dikendalikan bagian konsumsi KONI yang punya kedekatan dengan petinggi KONI Lampung.