Polres Lamteng Ungkap Pembunuh Mayat Anonim di Saluran Irigasi Bedeng III Kampung Bumi Aji

INTAILAMPUNG.COM – Polres Lampung Tengah ungkap pembunuhan dari penemuan mayat anonim di saluran Irigasi Bedeng III Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada 17 Juli 2022 lalu.

Kapolres Lampung Tengah Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si., mengatakan bahwa, dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, sembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan lima pelaku telah ditangkap.

“Kita sudah kantongi semua identitas pelaku, kami imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Kita akan kejar sampai manapun. Dan bagi masyarakat yang mengetahui para pelaku kita minta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ucap Kapolres dalam Konferensi Pers. Selasa (27/07).

Hasil pengembangan olah TKP serta penyelidikan yang dilakukan Team Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH., MH., bersama Kanit Resum Polres Lamteng Ipda. Pande Putu Yoga, dan dibantu Tekab 308 Polda Lampung yang juga melibatkan team Inafis Polres Lamteng berhasil mengidentifikasi korban dengan metode pencocokan pola sidik jari korban. Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Disdukcapil Lamteng. Korban diketahui merupakan warga Natar Lampung Selatan atas nama Yudi Irawan.

Baca Juga

Setelah diketahui identitas korban, selanjutnya team Tekab 308 Polres Lamteng melakukan Pulbaket dengan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi, keluarga korban. Dari keterangan yang didapat, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Dari keterangan saksi, korban terakhir keluar rumah pada 15 Juli 2022 bersama rekannya TY (Tri Mulyanto) dan AJ (Apri Juliansyah) mengunakan kendaraan Mobil Xenia Warna Silver, milik TY. Dari sinilah pengembangan kasus pembunuhan ini terungkap,” terangnya.

Setalah korban bersama kedua tersangka, ketiganya perki ke rumah kerabat korban sekira pukul 08.00 wib di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Kemudian ketiganya kembali ke rumah korban. Dirumah korban inilah terjadi selisih paham antara TY dengan korban, yang di sebabkan oleh SIM CARD milik TY hilang di rumah korban, dan menuduh korban mengambilnya.

  Seluruh Wartawan Lamteng Ikuti Vaksinasi Covid-19

Kemudian, ketiganya pergi ke runah sodara Beni yang berada di Rajabasa, Bandarlampung, sekira pukul 11.30 wib. Namun, perselisihan masih berlanjut dan diusir oleh Orang Tua Beni.

Setelah pergi dari rumah Beni sekira pukul 14.00 wib, TY kemudian menjemput teman-temannya diantaranya, GL alias Galang IAJ alias Iqbal, MK alias Miko (DPO), BG alias Bagus (DPO), Jb alias Junboy (DPO), Al alias Alan (DPO) dan Td alias Taman Darmawan.

Setelah itu, ke 10 orang ini naik satu mobil. Yang selanjutnya, pada pukul 18.00 wib korban dan kesemua pelaku pergi ke rumah GL untuk memperdebatkan persoalan Kartu HP yang hilang.

Kemudian para pelaku dan korban pergi ke pasar tengah kota Bandarlampung, (Depan Ramayana) di situlah korban Yudi mendapat intimidasi dari ke sembilan pelaku.

“Disini korban sempat melarikan diri namun diteriaki maling dan ditangkap para pelaku kemudian kembali dipukuli, sampai tidak sadarkan diri. Dan kemudian dibawa kedalam mobil, didalam mobil korban diduga juga mendapat penganiayaan. Para pelaku kemudian membawa korban berputar putar sampai ke daerah sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung. Kemudian korban menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (16/07) sekira pukul 2:00-3:00 wib, dini hari.” ungkap Kapolres dalam keterangan presrilisnya.

Korban yang sudah meninggal dunia ini, kemudian dibawa para pelaku ke daerah kabupaten Lampung Tengah, melalui rute Kabupatena Peringsewu, Perbatasan Kalirejo, Kecamatan Padang Ratu, Kecamatan Anak Tuha.

“Setelah sampai di lokasi tanggul irigasi Dusun Bedeng III Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, para pelaku membuang jasat korban ke saluran irigasi Way Seputih wilayah Hukum Polsek Padang Ratu. Dan pada Minggu 17/07 korban ditemukan oleh warga saat akan sedang memancing,” jelasnya.

  RSUD-DSR Terima Bantuan 100 Tabung Oksigen Dari Bank BRI

Setelah melakukan pembuangan mayat, para pelaku melarikan diri. Tiga pelaku GL TD dan AJ, ditangkap setalah menyewa koskosan di kecamatan Pulomerak, dua tersangka lainnya yakni TY dan IB ditangkap saat berada di bus menuju daerah Cibinong. Sementara ke empat pelaku lainnya saat akan ditangkap sudah tidak berada ditempat, dan status para kempat pelaku ini menjadi DPO, dan dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Lamteng.

“Pasal yang kita kenakan kepada para tersangka yakni Pasal 340 subsider 338 dan 170 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman paling lama hukuman mati,” tegas kapolres.

Terkit dengan motif, Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya masih akan mendalaminya. Sebab, ada keterangan dari pelaku merasa sakit hati terdap korban.

“Untuk diketahui juga bahwa para pelaku ini masih remaja, usia mereka antara 17 tahun sampai 21 tahun paling dewasa. Dan dua dari kesembilan tersangka ini TY dan IB merupakan residivis kasus serupa 170 pengroyokan 351 kekerasan. Aksi premanisme sudah biasa mereka lakukan, sudah ada dua kali masuk penjara dan ada yang satu kali masuk penjara,” kata Kapolres.

Atas pengungkapan kasus ini, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si., memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Edi Qorinas. Dimana hanya dalam kurun waktu tiga hari dapat membongkar kasus pembunuhan yang terjadi diwilayah hukum polres Lamteng.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Edi Qorinas, SH., MH., mengatakan, bahwa otak dari dalang pembunuhan adalah TY. “Saat diinterogasi ternyata TY menjadi otak dalang pembunuhan,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, sementara saat ini satu unit mobil Xenia Silver. Mobil ini yang digunakan oleh pelaku untuk membawa korban dan sempat dilakukan penganiayaan didalam mobil dan membawa jasad korban untuk dibuang di wilayah Lampung Tengah, Padang Ratu.

  Ketua TP PKK Lamteng Sosialisasikan STBM di Kampung Bangunrejo

“Jumlah keseluruhan pelaku ada sembilan, lima sudah ditangkap dan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon doanya semua agar segera di tangkap,” tandasnya. (red)

 

LAINNYA