Semester II 2022, ini yang Akan di Audit BPK Perwakilan Lampung 

Bandar Lampung,Intailampung-com-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung rencana akan melanjutkan pemeriksaan pada semester II tahun 2022 terhadap tujuh obyek di Lampung.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Sub Auditorat Lampung II, Andanu. Ia mengatakan bahwa ada tujuh obyek pemeriksaan yang akan BPK lakukan. Yakni yang pertama terkait pengelolaan persampahan di Kota Metro, dan kedua pengelolaan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Pesawaran.

“Kemudian, ketiga pengelolaan infrastruktur akses air bersih yang layak dan aman di kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. Ke empat bidang keuangan belanja daerah di Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Lampung Selatan,” kata dia usai Workshop dengan Media di Aula BPK, Kamis (15/9/2022)

Tidak hanya itu, kelima adalah program pelindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana desa (BLT- DD), ke-enam bidang keuangan belanja modal di Pemprov Lampung dan Kota Bandarlampung. Dan terakhir ketujuh laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) interim di Pemprov Lampung, Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Utara, ” kata Andanu.

Sementara, pada semester I sejauh ini pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 atas 16 Pemda dan 7 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tingkat penyesalan rata-rata 82,31 persen.

Kepala BPK RI, Yusnadewi menambahkan penyelesaian 82,31 persen sangat baik untuk di Sumatera, khususnya Lampung. Pasalnya saat ia menjabat Kepala BPK di Sumatera Barat hanya 79 persen.

“Artinya kinerja pegawai BPK sudah baik, maksimal. Nantinya akan dilanjutkan pada semester ke II, ” jelasnya.

“Sudah dikembalikan dengan cara dicicil empat kali mas. Meski batas waktu yang telah kami minta sudah melewati batas, ” kata dia

Terkait pembangunan gedung perawatan bedah terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali dilanjutkan dengan nilai pagu paket Rp32,11 miliar tahun 2022.

  Edarwan Digeser, Kini Jabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Jabatannya Diambil Alih Ali Zubaidi

Ruslan mengatakan bahwa hal itu tidak dipermasalahkan, walaupun perusahaannya berbeda. Namun tetap menjadi atensi kita untuk melakukan pemeriksaan setelah pembangunan selesai dilakukan.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung juga memberikan atensi khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Menurut Kepala Sub Auditorat I, Ruslan Efenddi saat menggelar workshop di aula BPK RI, Kamis (15/9/2022).

Terkait pembangunan gedung perawatan bedah terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang kembali dilanjutkan dengan nilai pagu paket Rp32,11 miliar tahun 2022.

Ruslan mengatakan bahwa hal itu tidak dipermasalahkan, walaupun perusahaannya berbeda. Namun tetap menjadi atensi kita untuk melakukan pemeriksaan setelah pembangunan selesai dilakukan.”Karena termasuk anggaran negara yang besar. Sehingga menjadi prioritas,” demikian kata Ruslan Efenddi. (Bong)