INTAILAMPUNG.COM – Warga keluhkan rusaknya jalan Kali Asin di RT 03, Dusun Talang Ulu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Jalan desa itu diduga rusak akibat dilalui oleh alat berat untuk proyek (Line Clearing) meratakan tanah untuk kavlingan.
Pantauan di lokasi, di dapati jalan Kali Asin di Dusun Talang Ulu berlubang dan aspal badan jalan yang pecah. Bahkan meninggalkan jejak roda eksavator yang merusak aspal.

Setidaknya ada lima titik kerusakan pada jalan kali asin.
Menurut Ketua RT 03, Bastian S, rusaknya jalan itu akibat jalan tersebut dijadikan akses jalan dari excavator untuk meratakan tanah kavlingan.
“Gimana gk rusak kalau jalan-nya dilewati alat berat kaya gitu,” ungkapnya.
Bahkan kata dia, jalan itu sempat ditutupi oleh tanah dari proyek kavlingan tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama para penggendara sepeda motor.
“Kalau sekarangkan memang tanah yang meluber ke jalan sudah mulai berkurang dan sudah dibersihkan,” jelasnya.
Namun akibat proyek itu, jalan menjadi rusak. Kondisi tersebut dikeluhkan warga. Pasalnya belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan.

Bastian juga mengungkapkan, dirinya telah melaporkan masalah itu ke Kepala Dusun Talang Ulu untuk ditindaklanjuti.
“Udah kita laporkan Kadus, semoga bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf yang dihubungi via ponselnya, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari pekerjaan tersebut. Sebab proyek tersebut tidak pernah berkordinasi kepada pihaknya.
“Ya itu kita tidak tahu siapa, karena pengerjaan itu tanpa pamitan, tanpa izin,” bebernya.
“Infonya dari Kadus jalan itu rusak akibat dilalui alat berat tanpa mobilisasi,” sambungnya.
Dikatakan Helmi, berdasarkan keterangan dari warga proyek itu milik perorangan.
Dirinya berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki oleh pengembang agar tidak mengganggu kenyamanan para pengendara terlebih warga yang kesehariannya melintasi jalan itu.
“Harapanya jalan itu diperbaiki lagi dan bersihkan agar tidak mengganggu pengguna Jalan,” imbuhnya.
Untuk itu, ia menegaskan akan melayangkan teguran tertulis kepada pemilik lahan agar tetap memperhatikan kepentingan orang banyak.
“Nanti kita panggil dan akan kita tegur lewat surat, agar pengembang bertanggung jawab dan segera memperbaiki jalan yang rusak,” tegasnya.(ibr)










