
INTAILAMPUNG.COM – PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) Karang Maritim menegaskan tidak ada bentuk kerugian dari aktivitas reklamasi pantai yang mereka lakukan terhadap masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Manager PT SJIM Karang Maritim, Wardoyo merespon pembetitaan perihal adanya keluhan masyarakat Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung perihal aktivitas reklamasi pantai tersebut yang membuat mata pencarian nelayan menjadi berkurang.
Wardoyo menjelaskan pihaknya sudah melakukan audiensi bersama dengan aparatur desa, tokoh masyarakat, ketua nelayan, bersama dengan perwakilan elemen masyarakat lainnya terkait dengan bahasan nota kesepakatan.

“Kita justru jemput bola untuk menyalurkan CSR, kita yang turun kepada masyarakat untuk menanyakan apa yang dibutuhkan,” ujarnya, Senin (12/09/2023).
Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama pada tanggal 16 Agustus 2023 itu, PT SJIM bersama telah bersepakat untuk sama-sama bekerjasama dan membahas kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak masyarakat sekitar.
“Dalam perjalanannya tidak ada persoalan, semua sudah clear. Dalam Kesempatan itu kedua belah pihak sudah bermusyawarah,” ujar Wardoyo dalam sebuah acara musyawarah bersama dengan para masyarakat dan awak media pada Selasa, 12 September 2023.

Untuk memenuhi hak-hak masyarakat yang terdampak, Wardoyo juga menyebut bahwa pihaknya sudah memberikan bantuan dalam bentuk program CSR. Beberapa diantaranya yaitu jembatan sepanjang 1200 meter dengan lebarnya 1,5 meter, jembatan cor yang diserahkan ke masyarakat dengan panjang 82 m, Rehabilitasi mushola, dan juga bantuan 5 kg beras kepada masyarakat.
“Kemudian terkait kebutuhan nelayan, kita juga sudah penuhi untuk pembuatan jalur keluar masuk nelayan, sehingga aktivitas mereka tetap bisa berjalan,” sebutnya.
Berkaitan dengan perizinan, Wardoyo menyampaikan bahwa perusahaan sudah melengkapi seluruh izin, termasuk UKL UPL, dan KKPRL.
Penyataan itu dibenarkan tokoh masyarakat Karang Maritim, Hi Suryadi yang menyebut sejauh ini perusahaan sudah cukup kooperarif terhadap kebutuhan masyarakat, dirinya mengapresiasi hal itu.
“Bahkan sejak awal perusahaan baru mau dibangun saja sudah menyalurkan CSR,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Nelayan Karang Maritim, Fera Herlani membenarkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak perusahaan terkait dengan pemenuhan hak nelayan. Dalam kesempatan itu, nelayan juga menurutnya sudah diberikan akses jalur agar aktivitas mereka tidak terhambat karena adanya proyek reklamasi.
“Perusahaan sudah baik, tidak ada masalah. Rumah-rumah dipinggir laut udah ada papan dan coran semen , ini bukti nyata kerja sama yg baik, nelayan untuk diberikan fasilitas dan kemudahan,” tuturnya.
Meskipun demikian Ia juga mengatakan ada beberapa nelayan yang merasa terdampak, terutama nelayan yang berada di sekitaran pinggiran pantai. Fera menyampaikan dengan adanya aktivitas reklamasi tersebut, para nelayan mulai kesulitan untuk mencari umpan sebagai bahan untuk mencari ikan.
“Harapan kami pihak perusahaan juga bisa memfasilitasi dan mengakomodir kebutuhan semua nelayan ini,” kata dia.(Rls/Ibr)












