
INTAILAMPUNG.COM – Komisi III DPRD Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal penanganan bau limbah RS Advent yang dikeluhkan warga RT 011 dan 013, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton. Jumat, (27/10/2023).
Komisi III mengundang, DLH, Dinas Perkim, RS Advent, dan perwakilan warga. Dalam RDP, sejumlah keluhan dan tuntutan disampaikan warga kepada pihak RS Advent, diantaranya upaya meminalisir bau dari limbah rumah sakit, sendimentasi saluran sungai yang dialiri limbah rumah sakit, dan sejumlah CSR lain untuk kepentingan masyarakat sekitar.
“Rumah saya tepat berada di pinggir aliran sungai, kalau duduk di depan rumah kecium bau yang kurang sedap, jadi tolong diperhatikan masalah ini,” ujar Kelik, warga RT 011.
Menanggapinya, Wakil Direktur RS Advent, Bastan menyebut pihaknya kooperatif dan terbuka terhadap semua usulan warga. Menurutnya bau yang ada berasal dari limbah rumah tangga, pihaknya berupaya meminimalisir bau dengan membuat cerobong udara.
“Akan kita buatkan cerobong udara untuk meminimalisir bau, minggu depan pengerjaannya akan dimulai,” kata Bastan.
Mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada, pihaknya meyakinkan bahwa seluruh proses dan saluran limbah yang ada telah sesuai berdasarkan hasil rekomendasi dari pemerintah.
“Hasil buangan saluran limbah di RS kami pun sudah sesuai, bahkan limbah buangannya itu telah terjamin sesuai dengan baku mutu pengolahan air limbah sehingga aman,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Ilham Alawi, mengatakan hearing kali ini merupakan tindak lanjut dari sidak beberapa hari lalu di RS Advent, karena adanya keluhan dari warga perihal bau busuk dari saluran pembuangan limbah.
“Dan setelah kami meninjau kemarin ternyata faktanya memang benar seperti itu (bau busuk), dan kami minta agar persoalan ini dapat diselesaikan antara pihak rumah sakit dan warga sekitar,” kata dia.
Senada juga dikatakan sekretaris Komisi III Agus Purwanto, pihaknya berharap dengan digelarnya hearing dengar pendapat ini, pihak rumah sakit menjadi lebih peduli lagi terhadap dampak lingkungan sekitar terutama yang menyangkut warga.
“Kami (DPRD) ingin apa yang menjadi keluhan dan saran warga ini dapat menjadi acuan bagi rumah sakit Advent lebih baik lagi, dengan adanya kegiatan suatu usaha tentu harus berdampak baik bagi lingkungan terutama warga setempat,” kata Agus.
Agus juga mendorong RS Advent untuk serius menyikapi apa yang disepakati dalam hearing dan segera merealisasikanya.
“Nantinya jika pihak RS Advent ternyata hanya janji saja dan tidak melakukan action perbaikan atas apa yang dikeluhkan warga, maka kami akan panggil lagi management rumah sakitnya, warga juga jangan ragu untuk melaporkan kembali,” kata Agus.(*)
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat.












