Dicuekin PT Protelindo, Warga Way Lunik Bakal Ngadu Ke Diskominfo

INTAILAMPUNG.COM – Sejumlah warga yang berada di RT 01 dan 02 LIngkungn 1 Way Lunik, Bandar Lampung menyayangkan pemilik menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS , PT Protelindo yang dianggap tidak kooperatif dan mengabaikan keberadaan warga..

Diberitakan sebelumnya, warga menyampaikan keluhannya terkait tidak adanya kompensasi Corporate Social Responsibility(CSR) sejak awal tower berdiri di lingkungan mereka.

Padahal, bocoran frekuensi dan radiasi sinyal seluler dari menara tersebut berdampak pada kesehatan warga, meningkatkan risiko musibah menara ambruk, dan sebagainya.

“Ya kita satangkan meski sudah di eritakan dimedia, tapi sejak seminggu ini tak pernah ada dari pihak Protelindo yang suwon ke warga atau ke Ketua RT,” kata Dendian, warga setempat, Kamis (07/03/2024).

Menurut dia, seharusnya pihak pengelola tower bisa lebih responsif menyikapi adanya keluhan warga. Apalagi, lanjutnya, tower yang ada dilingkungan mereka dipastikan aman dari aksi pencurian karena adanya ronda malam.

“Didepan tower ada siskamling, tiap malam ada yang berjaga, yang jaga ini kan digaji dari uang iuran bulanan dari warga, seharusnya jika ada keluhan dari warga cepat disikapi, jangan sampai warga akhirnya menyegel tower,” kata dia.

Ari Wibowo, warga lainya mengungkapkan, dalam waktu dekat warga akan mengadukan persoalan itu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandar Lampung lantaran warga geram keluhan mereka tidak digubris PT Protelindo.

“Dalam waktu dekat akan kita adukan ke Diskominfo Bandar Lampung, soalnya dicuekin mas sama PT Protelindo kaya gak di anggap,” keluhnya.

Ketua RT 01 Way Lunik, Ade mengaku sudah mencoba untuk menghubungi pengelola tower, namun belum ada jawaban pasti dari Protelindo.

“Udah saya hubungi, tapi jawaban mereka masih menunggu,,” singkatnya.

  Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Firmansyah menghimbau perusahaan menara telekomunikasi atau provider peduli dengan lingkungan atau masyarakat sekitar.

Menurutnya sebelum mendirikan menara telekomunikasi tentu harus terlebih dahulu mendapatkan izin lingkungan dari warga sekitar.

Setelah izin tersebut didapat dan telah lengkap baru menara telekomunikasi tersebut dapat di bangun

iMenurut Dirmansyah akan lebih baik perusahaan setelah mendapat izin lingkungan dan membangun usahanya tetap memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

“Bukan setelah berdiri lupa, setelah dapat izin menghilang. Itu yang selalu kita sampaikan saat rapat tata ruang di TKPRD,” ujar Dirmansyah.

Lanjut Darmansyah, bentuk kepedulian perusahaan tidak mesti dalam bentuk sembako kepada masyarakat.

Seperti menara telekomunikasi yang disewa oleh berbagai provider tersebut dapat memberikan wifi gratis kepada masyarakat sekitar.

“Kita himbau provider perduli terhadap lingkungannya dengan usaha dia. Misal wifi gratis. Itu salah satu kepedulian dari provider,” tuturnya.(*)

Laporan/Editor: Ibrahim Hayat.