INTAILAMPUNG.COM – Ketua DPC Grib Jaya Lampung Tengah Yunisa Putra bersama Kuasa Hukumnya Feni Nuritama, SH dan Partners, mengapresiasi kinerja Bawaslu Lamteng yang telah sigap dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelangaran keterlibatan ASN Pemkab Lamteng berkampanye untuk Paslon Bupati nomor urut 2 Ardito-Koheri.
“Kami apresiasi kinerja Bawaslu Lamteng yang sigap dalam menindaklanjuti laporan. Kita berharap Bawaslu Lamteng segera memberikan kesimpulan atas laporan dugaan pelanggaran keterlibatan ASN berkampanye untuk Paslon Bupati 02 Ardito-Koheri yang telah kita laporkan beberapa waktu lalu,” ucap Yunisa.
Yunisa mengimbau, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) untuk bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon.
“Aturannya sudah jelas, jika melanggar pasti kena sanksi. Maka dari itu, kita berharap netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamteng bisa dijaga dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” turutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Grib Jaya Lampung Tengah (Lamteng) Yunisa Putra didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan keterlibatan oknum ASN Pemkab Lamteng Ikut berkampanye untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati 02 Ardito-Koheri ke Bawaslu Lamteng.
“Ya, hari ini kita resmi melaporkan oknum ASN inisil DD ke Bawaslu Lamteng atas dugaan keterlibatan ikut berkampanye untuk Paslon Bupati 02,” ucap Yunisa Putra di dampingi kuasa hukumnya. Selasa (5/10/2024)
Yunisa mengungkapkan, bahwa laporan dugaan keterlibatan ASN ini, dibuat dari hasil temuan anggota Grib Jaya Lamteng. Dimana DD secara langsung memposting gambar dirinya sedang bersama warga di salah satu rumah warga yang ada di Kecamatan Trimujo, Lamteng.
“Anggota kita liat status wa (SW) nya DD langsung di screen shot (SS), dan ada dari anggota kita juga yang ngirim video. Setelah kita telaah ternyata dalam video itu, menyebutkan mendukung Paslon Nomor Urut 2, Ardito Wijaya dan I Komang Koheri. Makanya kita laporkan ke Bawaslu,” ungkapnya.
Yunisa Putra mengatakan, bahwa persoalan dugaan pelanggaran oknum ASN tidak netral tersebut, sepenuhnya telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
“Dalam pelaporan ke Bawaslu ini, kita sudah serahkan sepenuhnya ke lima pengacara Grib Jaya yang hari ini di wakil ibu Feni,” kata Yunisa.
Sementara itu, Kuasa Hukum Grib Jaya Lamteng Feni Nuritama, SH dan Partners, membenarkan bahwa pihaknya bersama Ketua Grib Jaya Yunisa Putra telah melaporkan oknum ASN yang bersangkutan secara resmi ke Bawaslu dengan beberapa bukti.
“Bukti-bukti yang kami serahkan ke Bawaslu diantaranya foto screenshot yang sudah kita print out. Bukti foto tersebut, disinyalir adanya keterlibatan DD ikut berkampanye, yeng kedua bukti video, berisi rekaman yang kami duga ikut mengampanyekan salah satu paslon tepatnya paslon 02,” jelasnya.
Sebagai Kuasa Hukum Grib Jaya Feni mengungkapkan, akan sepenuhnya mengawal laporan yang sudah masuk ke Bawaslu tersebut.
Untuk menjaga netralitas Bawaslu dalam Pilkada, kita akan mempertanyakan terus sampai sejauh mana kenetralan Bawaslu. Karena sodara DD ini merupakan salah satu ASN di Pemkab Lamteng.
Yunisa berharap, dalam Pilkada ini bisa berjalan aman damai sejuk. “Kita minta kepada suruh ASN yang ada di Kabupaten Lampung Tengah untuk netral. Aturannya kan sudah jelas. Biarkan masyarakat yang memilih siapapun bupatinya, itulah pilihan masyarakat,” tuntasnya. (Tim)