
Ket, Foto : Ketua Pansus P3K Fraksi Golkar DPRD Lamteng M. Isa Ansori.
INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah mengelar Rapat Internal Pansus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sebagai tindak lanjut atas aspirasi tenaga honorer Se-Lamteng yang meminta diangkat sebagai tenaga penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ketua Pansus P3K Fraksi Golkar DPRD Lamteng M. Isa Ansori mengatakan, bahwa pihaknya bersama anggota DPRD Lamteng lainnya, telah membentuk Pansus P3K untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut.
“Pansus ini dibentuk atas dasar aspirasi para tenaga honorer Se-Lamteng, yang kemudian dari DPRD aspirasi itu ditampung dan dibentuk Pansus. Pansus P3K ini baru ditandatangani Ketua DPRD Lamteng pada 24 Januari 2025 kemarin,” ucap M. Isa Ansori, saat dikonfirmasi usai mengelar rapat internal Pansus P3K, Kamis, (29/01/2025).
Rapat Pansus P3K hari ini, kata M. Isa Ansori, baru membahas tindak lanjut. Dimana, dalam rapat internal bersama rekan anggota fraksi dan komisi DPRD Lamteng akan menjadwalkan pemanggilan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Jadi pada rapat internal ini, telah disepakati bersama langkah awal kita akan memanggil BKPSDM untuk mengkroscek kesesuaian data tenaga honorer yang ada di Lamteng. Karena data jumlah tenaga honorer di Lamteng ini masih simpang siur, kita mau sinkronkan dulu dengan BKPSDM data mana yang mau kita pakai, sebagai bahan kita untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkap anggota Komisi I DPRD Lamteng ini.
Yang kita tahu, tambah politisi Fraksi Golkar ini, tenaga honorer di Lamteng ini minta diangkat sebagai tenaga penuh waktu. Sementara pemerintah pusat melalui surat edarannya yang belum terangkat cpns menjadi tenaga paruh waktu.
“Maka terkait dengan persoalan ini, kita akan panggil semua pihak terkait, dinas-dinas termasuk BPKAD. Karena hal ini juga menyangkut anggaran. Seberapa besar kemampuan anggaran keuangan daerah kita sampai dengan saat ini,” pungkasnya. (*)