Kadisdikbud Lamteng Nur Rohman Segera Rehab SDN 1 Kota Batu Sesuai Janjinya

Ket, Foto : Kadisdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman, SE, M.Sos.I., saat memberikan penjelasan kepastian rehab bangunan SDN 1 Kota Batu, Kecamatan Pubian, usai gelar sosialisasi Juknis SPMB dan Penandatanganan Fakta Integritas di Rm Prambanan, Yukum Jaya, Lamteng, Rabu (28/05/2025).

INTAILAMPUNG.COM Guna mewujudkan sekolah yang layak dan nyaman beraktivitas dalam belajar mengajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, dalam waktu dekat akan segera merealisasikan rehab SD Negeri 1 Kota Batu, Kecamatan, Pubian.

Kepala Disdikbud Lamteng, Dr. Nur Rohman, SE, M.Sos.l mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merealisasikan perbaikan beberapa ruang kelas di SD Negeri 1 Kota Batu, Kecamatan Pubian.

“Beberapa waktu yang lalu kita bersama Kabid, PPK sudah turun ke lapangan melihat langsung keadaan sekolah tersebut, dan hal itu memang menjadi prioritas kita di tahun ini, agar sekolah itu layak, dan nyaman untuk aktivitas belajar mengajar,” terang Nur Rohman, usai menghadiri kegiatan sosialisasi Juknis SPMB TP 2025/2026 dan Penandatanganan Fakta Integritas SPMB jenjang SD/SMP di RM Prambanan, Yukum Jaya, Lamteng, Rabu (28/5/2025).

Kepala Disdikbud Lamteng ini meminta peran serta semua pihak seperti media, lembaga masyarakat, dan pemerhati pendidikan untuk bersama-sama saling support memberikan informasi, masukan, dan saran. Dimana dengan keterbatasan pihaknya, hal-hal positif itu sangat di perlukan, dalam rangka menciptakan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Lamteng lebih baik.

“Nanti kita akan bangun tiga ruang kelas. Dari data yang kita miliki, ada sekitar 40 persen lebih sekolah di Kabupaten Lamteng, perlu pendampingan, artinya perhatian, mulai dari rusak ringan hingga berat,” ungkapnya.

Meski demikian pihaknya masih perlu untuk melihat langsung ke lapangan. Dimana data yang masuk ke Disdikbud tidak sesuai dengan pakta yang sebenarnya, hal itu tentunya membuat pihaknya harus memastikan dengan melihat secara langsung, artinya tidak serta merta hanya berdasarkan data yang masuk.

“Kadang data yang ada di Dapodik tidak sesuai dengan pakta dilapangan, dimana data di Dapodik tercatat rusak ringan, ternyata setelah kita cek ke lapangan rusak berat, jadi hal itu yang membuat kita bekerja ektra,” tutur Nur Rohman.

  Ganda Hariyadi : Sanksi Administratif dan Teguran Tak Menjamin Oknum Kakam Jera

Untuk itu, Kepala Disdikbud Lamteng ini sudah sempat menghimbau kepada semua satuan pendidikan agar dapat secara mandiri memperbaikai ruang lingkup sekolah menggunakan anggaran yang bersumber dari dana BOS. Langkah itu sebagai upaya, agar satuan pendidikan tidak tergantung dengan Dinas dalam hal yang masuk dalam kategori kerusakan ringan.

“Sebenarnya acuan agar satuan pendidikan bisa menggunakan anggaran dana BOS untuk kategori kerusakan ringan, itu sudah sejak jauh hari saya sampaikan, apa lagi saat inikan ada kebijakan dari pemerintah pusat soal efisiensi anggaran, artinya anggaran yang kita kelola berkurang dari sebelumnya, DAK pendidikan khususnya secara otomatis Dinas tidak bisa lagi membackup secara merata, dan perlu tahapan. Intinya kita berupaya semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Lamteng layak tidak ada lagi keluhan dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *