INTAILAMPUNG.COM – Sejumlah orang tua siswa yang anaknya diterima di MTs Negeri 1 Lampung Tengah, mengeluh dan mempertanyakan soal adanya biaya tambahan bagi anak yang di seleksi pihak sekolah masuk ke kelas ungggulan.
Keluhan ini muncul karena biaya tambahan tersebut dianggap memberatkan, terutama karena adanya perbedaan perlakuan antara kelas unggulan dengan kelas reguler. Bahkan orang tua siswa merasa bahwa biaya tambahan ini tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari keterangan salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublis menyebut bahwa, nilai dana tambahan itu sebesar Rp 5,7 juta. Sementara pihak sekolah yang menyeleksi anaknya masuk dalam kelas unggulan, namun ada biaya tambahan yang membebankannya.
“Saya nggak tau kalau anak saya terpilih masuk ke dalam kelas unggulan, saya pikir mungkin karena seleksi dan penilaian dari prestasi anak saya, tapi yang membuat saya kaget, kok ada biaya tambahan selain biaya daftar ulang dan biaya seragam senilai Rp 5,7 juta,” terang orang tua siswa tersebut, Senin (14/7/2025).

Dirinya mengetahui hal itu, dari hasil pengumuman yang disampaikan pihak MTsN 1 melalui pesan WhatsApp. Yang menyebut bahwa untuk kelas unggulan selain pelunasan seragam, juga diharapkan untuk dapat mencicil dana penunjang belajar.
“Maksud saya, seleksi itukan pihak sekolah yang melakukan, artinya bukan atas kemauan siswa, kemudian sepengetahuan saya setiap sekolahkan ada dana BOS batuan dari pemerintah yang digunakan untuk penunjang aktivitas belajar mengajar, dengan tujuan agar tidak membebani orang tua siswa,” ungkapnya.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala MTsN 1 Lamteng, Lekat Rahman tidak merespon konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp meski pesan terkirim, dan telah di baca yang bersangkutan. Bahkan saat di temui di sekolah, yang bersangkutan tidak dapat di temui.
Dalam hal ini orang tua siswa merasa biaya tambahan untuk kelas unggulan terlalu tinggi dan memberatkan, terutama jika dibandingkan dengan biaya di kelas reguler.
Kemudian, kurangnya Transparansi, artinya ada kekhawatiran bahwa biaya tambahan ini tidak jelas penggunaannya dan tidak ada rincian yang jelas mengenai alokasi dana tersebut.
Lalu adanya perbedaan perlakuan antara kelas unggulan dan kelas reguler, terutama dalam hal biaya, menimbulkan rasa tidak adil bagi sebagian orang tua siswa.
Yang menjadi persoalan adalah, beberapa orang tua siswa merasa tertekan untuk membayar biaya tambahan tersebut karena khawatir akan mempengaruhi prestasi atau perlakuan terhadap anaknya di sekolah.
Dan menganggap biaya tambahan ini sebagai pungutan liar (pungli) karena tidak ada dasar hukum yang jelas dan tidak ada surat edaran resmi dari sekolah atau dinas pendidikan, atau Kemenag.
Tentunya, pihak Kemenag Lamteng, yang membawahi MTsN 1 perlu untuk menanggapi terkait hal ini, untuk mencari solusi yang adil dan transparan. Dan penting untuk memastikan bahwa biaya tambahan yang dibebankan kepada siswa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memberatkan orang tua. Selain itu, sekolah juga perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. (rki)
