Uncu Wenda : Mutasi Pejabat Pemkab Lamteng Diduga Ada Sarat Kepentingan dan Transaksi

INTAILAMPUNG.COM – Zaman sekarang PNS bekerja mencari karier salah alamat. Prestasi kerja yang baik belum tentu menjadi penilaian baik, dan di pandang sarat kepentingan politik, karena indikator kinerja baik itu tidak jelas, sehingga menuai sorotan.

Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Nurwenda Ratu, (Uncu Wenda) menyebut narasi Bupati, Ardito mengatakan bahwa mutasi dilakukan murni demi penyegaran kinerja organisasi, tak selaras dengan fakta dilapangan.

“Kalau benar tanpa transaksi dan tanpa adanya kepentingan, mengapa mutasi jabatan itu dilakukan berulang-ulang, dan lebih mirisnya lagi dari daftar mutasi jabatan itu nampak seperti aksi balas dendam dengan orang-orang Bupati yang menjabat sebelumnya,” ujar Uncu, Minggu (2/11/2025).

Rotasi dilakukan tanpa dasar evaluasi kinerja yang jelas, kualifikasi, atau kebutuhan organisasi yang rasional, ironinya ada dugaan pejabat yang tidak mendukung dirinya (Ardito-red) pada Pilkada 2024 lalu disingkirkan atau dimutasi ke posisi non-strategis sebagai bentuk dendam politik.

“Bupati yang terhormat, di sini saya tegaskan sebagai seorang pemimpin seharusnya anda menggunakan hati nurani, dan pertimbangan kemanusiaan dalam mengambil langkah, dan keputusan, terlepas itu dari kepentingan politik atau apapun itu,” tegas Uncu.

Menurutnya, rolling yang dilakukan Ardito dengan cara seperti itu akan berakibat jalannya birokrasi yang tidak sehat, dan secara tidak langsung akan menjatuhkan mental yang berdampak sosial bagi pejabat bersangkutan yang di mutasi.

Ketidakstabilan posisi pejabat, karena ada beberapa pejabat yang di mutasi non job atau bisa dikatakan turun posisi beberapa tingkat dari posisi semula.

“Seperti Kepala OPD yang di mutasi menjadi Sekretaris Kecamatan, lalu Sekwan turun posisi ke Kabid Pol PP dan beberapa lainnya. Sementara orang-orang yang dianggap lingkarannya, naik ke posisi strategis meski belum saatnya untuk duduk di kursi Kepala OPD.

  OTT di Lampung Utara, Jubir KPK : Bupati dan Kadis Diamankan

“Seharusnya, rolling jabatan itu bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, namun ketika ada indikasi “dendam politik” atau ketidakrasionalan, hal tersebut tentunya akan menjadi sorotan,” tukasnya.

Ketua NGO JPK Koorda Lamteng ini berharap penerapan Undang-undang (UU) No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar dapat menjadi pilar dalam reformasi birokrasi, untuk menjadikan birokrasi modern, profesional, dan terbebas dari pengaruh kepentingan politik praktis.

“Saya berharap di bawah kepemimpinan Bupati, Ardito saat ini, akan baik-baik saja. Karena apa yang selama ini dia lakukan, akan memberi contoh tidak baik sebagai seorang pemimpin, untuk itu marilah kita berbenah untuk Kab.Lamteng ini yang lebih baik, tanpa ada perbedaan golongan atau ras,” pungkas Uncu Wenda.

Diketahui pada Jum’at lalu (31/10/2025) sebanyak 74 orang pejabat yang terkena reshuffle terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 2 orang, lalu 51 orang pejabat eselon III, dan IV serta 21 pejabat fungsional. Dari total tersebut, dua pejabat Eselon II yang dilantik yakni: Bambang Setiawan, sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Lamteng, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Lamteng, kemudian Yasir Asromi, Sebelumnya Kaban Kesbangpol Kab.Lamteng, saat ini menjabat Sekwan DPRD Lamteng. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *