INTAILAMPUNG.COM – Puluhan warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah mendesak pihak PT Indah Kreasi Eco Andalas (IKEA) untuk segera merealisasikan janji perusahaan kepada warga sekitar yang dibuat saat perusahaan mulai dibangun medio Maret 2025 lalu.
Dimana, janji yang tertuang dalam MoU antara warga dan perusahaan diantaranya, pembangunan 5 titik sumur bor untuk warga, melibatkan warga dalam rekrutmen tenaga kerja, merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat aktivitas pembangunan perusahaan, pemberian akses jalan, pemasangan lampu jalan, dan kemitraan usaha dengan warga baik skala kecil maupun besar.
Namun warga menyayangkan, hingga saat ini janji perusahaan belum sepenuhnya terealisasi, baru sebatas pemberian akses jalan dan pemasangan tiang lampu semata.
Joni Iskandar, warga Dusun 1, RT 01, Kampung Terbanggi Besar menyebut pihak perusahaan terkesan mengabaikan isi perjanjian dengan warga. Bahkan, hingga saat ini sama sekali tidak ada keterlibatan warga dalam pembangunan perusahaan.
“Memang sebelumnya ada 15 orang warga yang bekerja, namun diberhentikan dengan alasan yang tak jelas,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Dikatakannya, puluhan rumah yang rusak akibat pemasangan paku bumi milik perusahaan juga belum diperbaiki perusahaan, sehingga menimbulkan kecemasan warga yang khawatir rumahnya akan roboh.
“Setahu kami baru dua rumah yang diperbaiki, sementara masih ada puluhan rumah yang belum diperbaiki,” timpalnya lagi.
Tak segan, Joni Iskandar juga meminta perusahaan agar menghentikan aktivitas sementara sebelum merealisasikan seluruh janjinya terhadap warga.
“Kami merasa perusahaan ingkar janji jadi kami minta perusahaan dapat menghentikan sementara aktivitasnya sebelum merealisasikan janjinya,” tegasnya.
Senada diutarakan Pratama Subing, yang merasa kecewa perusahaan telah ingkar janji, padahal kata dia, perusahaan wajib melibatkan warga sekitar melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan karena diatur dalam hukum, seperti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Keterlibatan ini mencakup berbagai aspek seperti pemberdayaan ekonomi melalui program kemitraan UMKM dan rekrutmen tenaga kerja lokal), peningkatan kualitas hidup, serta partisipasi dalam pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kepentingan masyarakat,” tukasnya.
“Sementara yang terjadi sama sekali jauh dari semua itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario mengungkapkan pihaknya telah mengundang perusahaan dan warga untuk melakukan dialog dan tercapai kesepakatan perusahaan akan merealisasikan keluhan masyarakat.
“Hari ini telah kita undang rapat dengan perusahaan dihadiri masyarakat dan Alhamdulillah telah tercapai kesepakan, dimana perusahaan akan merealisasikan janjinya kepada warga,” kata Lucken Felario.
Menurut legislator Golkar ini, keberadaan perusahaan ditengah masyarakat juga berdampak positif karena dapat memajukan Kabupaten Lampung Tengah. Namun ia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitar, jangan sampai usahanya justru merugikan lingkungan.
“Kami dari Komisi I akan terus memantau perkembanganya, dan berharap perusahaan segera merealisasikan tuntutan warga,” ujarnya mengakhiri.(*)
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat.












