INTAILAMPUNG.COM – Persoalan jasa pelayanan, (jaspel) BPJS dan Umum tenaga kesehatan, (nakes) dilingkungan RSUD DSR Lampung Tengah, yang belum dibayar, Plt.Direktur, dr. Adi Sakti Putra Tangkari, M.M, Sp. PA menyampaikan keprihatinan, dan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, sekaligus mengklarifikasi hal tersebut.
Menurutnya, perlu untuk diketahui bahwa, dirinya diamanahi menjabat sebagai Plt.Direktur RSUD DSR Lamteng, terhitung sejak tanggal 26 Juni 2025, dimana kondisi RSUD dalam keadaan defisit, dan perlu untuk pembenahan, baik dari segi fisik, administrasi, termasuk soal Jaspel para karyawan dan ASN yang tersendat, khususnya terhitung pada bulan Maret, Afril, dan Mei 2025.

“Yang kalau di artikan, saya terpaksa membenahi gumpalan benang kusut yang ada. Tapi itu bukan halangan dan tantangan bagi saya yang di berikan amanah, saya harus bertanggungjawab atas untuk bagaimana secara perlahan
membenahi itu semua,” terang Direktur RSUD DSR Lamteng, memberikan klarifikasi, Kamis (22/1/2026).
Selain itu menurut orang nomor satu di RS plat merah Lamteng itu menyebut bahwa setelah ia mempelajari dan mengamati permasalahan yang ada, dirinya harus mengambil langkah cepat yang paling baik untuk dapat menjalankan roda pelayanan di RSUD DSR dapat berjalan stabil, meski dalam keadaan yang tidak baik-baik saja.

“Kalau di umpamakan keadaan yang saya hadapi pada saat itu, dimana saya haru memilih salah satu dari dua pilihan yang ada. Apakah saya habiskan energi hanya untuk mengurai gumpalan benang kusut, dengan konsekuensi benang yang baru akan ikut kusut juga, sehingga akan menambah kusut gumpalan benang kusut yang sudah ada, atau saya bergerak perlahan memperbaiki sistem yang sudah kusut agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya menceritakan kondisinya saat masuk sebagai Plt Direktur di RSUD DSR.
Ia mengibaratkan, terpaksa memotong gumpalan benang kusut itu, dan dirinya harus fokus untuk memastikan benang baru yang akan datang harus rapih sempurna kembali. Bisa dibuktikan saat dirinya baru duduk di posisi sebagai Direktur, Jaspel, tagihan obat, maupun biaya operasional RSUD terbayarkan degan tepat waktu. Jikapun ada sisa energi nya, baru ia secara perlahan mengurai gumpalan benang kusut yang lain.
“Apapun konsekuensinya, insyallah dengan niat mengabdi yang tulus, saya harus menjalankan roda pelayanan RSUD DSR Lamteng, dengan baik dan benar sesuai degan aturan yang berlaku. Jadi saya berharap kepada semua pihak, untuk bersabar, berikan saya waktu untuk mengurai semua permasalahan yang ada di tubuh RDUD DSR,” harapnya.
Artinya, apa yang diminta oleh Direktur RSUD DSR itu, termasuk membenahi Jaspel yang saat ini belum terealisasi. Dia meminta doa dan support agar dirinya bisa menjalankan amanah sebagai Plt. Direktur sesuai dengan amanah yang diberikan kepadanya.
“Karena saya sadar amanah/jabatan ini sangat berat, untuk itu saya tidak pernah berusaha mencari ataupun mempertahan jabatan ini, sesuai dengan janji amanah yang saya tanggung saat ini. Demiallah saya akan menjaga kepercayaan pimpinan menjalankan amanah ini degan baik dan benar, mengabdikan diri saya untuk masyarakat Lampung Tengah,” pungkas dr. Adi. (rki/red)












