INTAILAMPUNG.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi rekrutmen hampir 400 tenaga honorer fiktif di Kota Metro. Ia mempertanyakan alasan aparat kepolisian yang hingga kini belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, padahal yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu, mengingat dampak kerugian finansial negara yang ditimbulkan tidak sedikit.
“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tersangka belum ditahan padahal sudah diketahui ada kerugian negara yang sangat besar dari kasus ini,” ujar Abdullah dikutip dari Teropong Senayan.com, Selasa (28/7/2026).
Politisi ini mendesak agar jajaran kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam skema rekrutmen honorer fiktif tersebut. Menurutnya, penahanan terhadap tersangka penting dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti, intervensi saksi, maupun pengulangan tindak pidana.
Kasus yang menjerat Sekda Lampung Tengah ini menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya pengangkatan ratusan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki keberadaan fisik pekerjaan (fiktif), namun tetap menerima alokasi dana dari APBD.
Terkait hal ini, Abdullah meminta penegak hukum untuk transparan dan tidak berat sebelah.
“Seorang warga yang hanya mencuri 5 kayu dari hutan Negara saja langsung ditangkap. Meski pada akhirnya kasus diselesaikan dengan restorative justice (RJ) setelah kasusnya viral, yang bersangkutan sempat ditahan dan dirilis secara resmi lengkap dengan baju tahanan,” tuturnya.
Kasus di Lampung Tengah tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tata kelola administrasi Pemerintahan dan kerugian Negara yang sangat besar,” sebut Abdullah.
Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR ini juga meminta transparansi dalam penyidikan kasus di Lampung Tengah itu. Menurut Abdullah, transparansi penting untuk menunjukkan bahwa Negara tidak hanya memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memperbaiki sistem agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
“Usut tuntas kasus ini, dan perlu juga diketahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Semua pihak yang merugikan Negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.”
Sementara di kasus rekrutmen tenaga honorer ini, kerugiaan Negara sampai Rp 11 miliar dan dilakukan secara struktural. Ini soal keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi setiap penegak hukum,” imbuh Abdullah.
Abdullah juga menyebut, banyak kasus perkara kecil namun penindakannya langsung besar-besaran namun di sisi lain, kasur besar justru ‘dikecilkan’.
“Hari-hari ini publik tengah marah dengan berbagai ketidakadilan yang dirasakan masyarakat kecil. Aparatur negara seharusnya bisa memberikan teladan agar publik tidak semakin resah,” ungkap politisi PKB tersebut.
Abdullah menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dibangun melalui kepastian bahwa setiap kebijakan Negara dibangun dengan integritas yang tinggi.”
Abdullah pun meminta Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait untuk melakukan audit menyeluruh mengenai tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Ia khawatir modus serupa dilakukan di daerah lain.
“Di saat jutaan orang sedang berusaha berjuang mencari nafkah, berlomba mendapatkan pekerjaan, ini ada ratusan posisi fiktif yang dibuat untuk menguntungkan segelintir orang. Ini miris sekali,” tukas Abdullah.
DPR RI berjanji bakal terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di daerah. (rki/red)












