INTAILAMPUNG.COM – Memasuki bulan suci Ramadan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeleluarkan Surat Edaran, (SE) untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Ramadan tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Lamteng, Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.l., menyampaikan, bahwa ada beberapa perubahan KBM selama ramadan nanti, serta untuk acuan di masing-masing satuan pendidikan.
“Sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 400.3.1/16/D.a.Vl.01.2026 Tentang: Kegiatan Pembelajaran di bulan ramdhan tahun 1447 H/2026 M pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya hal itu berdasarkan, Surat Edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Repubiik Indonesia. dan Menteri Dalam Negen Repubiik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M.
“Susunan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2026 wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan mulai dari SMP, SD, TK, dan PAUD seKab.Lamteng, sesuai dengan SE yang berlaku,” kata Nur Rohman.
Dalam hal ini, satuan pendidikan agar melaksanakan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan dengan mengacu pada kalender pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama libur Idulfitri. Dimana pada tanggal 18 – 2 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di Iingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
Penugasan pembelajaran mandiri selama bulan Ramadhan agar disusun secara sederhana dan menyenangkan, tidak membebani peserta didik, tidak menimbulkan biaya tambahan bagi orang tua/wali, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta mengurangi penggunaan gawai dan internet secara berlebihan.
Kadisdikbud Lamteng ini berharap kepada orang tua/wali dapat mendampingi peserta didik selama pembelajaran mandiri di rumah agar mengisi waktu dengan kegatan yang bermanfaat melalui pembiasaan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” serta penguatan iterasi, numerasi, dan karakler, membiasakan Ibadah dan mengikuti kajan keagamaan untuk membentuk sikap religius dan akhlak yang baik.
“Sedangkan pada 23-14 Maret, kegiatan pembelajaran diaksanakan di satuan pendidikan dengan tetap mengintegrasikan penguatan iman dan takwa, akhlak, kepemimpinan, dan karakter peserta didik melalui kegiatan yang ada di satuan pendidikan masing-masing,” tukasnya.
Sementara, pada tanggal 16-20 Maret serta tanggal 23-27 Maret 2026 merupakan libur bersama Idulfitri. Selama masa libur, peserta didik diharapkan melakukan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat tali persaudaraan. Dan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 30 Maret 2026.
Nur Rohman berharap selama KBM bulan Ramadan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang puasa.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancar seraya peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan memaknai dengan baik bulan suci ini,” pungkasnya. (rki)












