INTAILAMPUNG.COM – Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengelar rapat program kerja bersama Komisi III , Bapenda, Dinas PSDA dan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan & Holtikultura Kabupaten Lampung Tengah.
Hal ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut data hasil reses tahap satu masa sidang ke satu DPRD Lamteng tahun 2025 dan hasil kunjungam kerja, Konsultasi ke Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian pada 13 Februari 2026 lalu.
Dalam rapat program kerja tersebut, Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Lamteng M. Ilyas, Hayani Muda, S.H., M.SI., M.M.,dan Wakil Ketua II DPRD Lamteng Cecep Jamani, S.Si., M.KM., dalam rapat turut dihadri Plt. Kepala Bapenda Lamteng Roni Witono beserta jajaranya, Kepala Dinas Ketahana Pangan I Nyoman Gunadi beserta jajaran, dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Sulaeman, ST., M.M., beserta jajaran.
Dalam pembahasan rapat tersebut, Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni menyampaikan, bahwa secapatnya akan menindaklanjuti mengenai aspirasi masyarakat terkait hasil reses DPRD Lamteng.
“Dari hasil reses diketahui bahwa terdapat permasalahan ditengah masyarakat. Dimana hal ini terkait dengan masalah lahan pertanian persawahan masyarakat di Kabupaten Lamteng. Ada di beberapa titik mengalami permasalahan seperti pendangkalan saluran irigasi, karena endapan lumpur yang menumpuk dan adanya tanaman eceng gondok yang tumbuh di saluran irigasi. Maka untuk mengatasi persoalan ini harus dilakukan perbaikan irigasi agar hasil tanam masyarakat bisa lebih baik,” kata Febriyantoni, kemarin.

Menurut Febriyantoni, ada beberapa hal yang harus dipahami dan diketahui bersama, bahwa untuk perbaikan titik saluran irigasi ada kewenangan Pusat, Provinsi dan Daerah dalam hal ini Kabupaten Lamteng.
Dari kewenangan tersebut, kata Febriyantoni, untuk penanganan permasalahan dan ketersediaan anggaran, maka perlu adanya koordinasi dan Kerjasama antara instansi terkait untuk saling mendukung mencari solusi, guna mengatasi permasalahan ini.
Setelah permasalahan ini diselesaikan, lanjut kata Febriyantoni, diharapkan hasil produksi tanaman pangan dapat maksima. Dan hal ini harus segara disikapi dan ditindak lanjuti agar program pemerintah pusat sesuai dengan Impres No. 2 tahun 2025 tentang percepatan Pembangunan, Peningkatan Rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan Irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan, bisa berjalan dengam baik di Kabupaten Lamteng.
“Terkait dengan permasalahan ini, saya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Lamteng memberikan dorongan dan himbauan kepada instansi terkait untuk segera membuat usulan untuk penanganan irigasi atau bendung irigasi untuk persawahan yang sumber dananya dari kewenangan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (Kementrian PU) melalui Program aplikasi SIPURI ( Sistem Informasi Program Usulan Irigasi),” jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya persoalan tersebut, Plt Kepala Bapeda Roni Witono bersama Kepala Dinas SDA Sulaeman, menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuat usulan untuk menangani permasalahan pertanian persawahan dalam hal ini terkait dengan perbaikan irigasi yang ada di wilayah Kabupaten Lamteng.
“Kami sampaikan dalam rapat ini, bahwa BAPEDA dan Dinas SDA sudah ada beberapa yang akan diusulkan di tahun 2026 ini. Dimana usulan yang kami ajukan sudah ada yang berproses dan dipersiapakan melalui aplikasi SIPURI yang batas akhir entri data usulannya di tanggal 28 Maret 2026,” terangnya.
Terkait dengan usulan itu, adalah Way Tipo di Bangun Rejo dan Way Penigian di Pubian. Dan juga agar dapat mengusulkan Way Krengseng dan Bendungan S8 XIII dilakukan penanganan dan normalisasi irigasinya. “Dan yang terakhir agar dapat mengusulkan pembuatan saluran irigasi dari Seputih Banyak sampai Seputih Surabaya untuk meningkatkan lahan pertanian,” terangnya. (red)












