Sekda Lamteng Pilih Bungkam Saat Ditanya Keterlibatannya Dalam Dugaan Honorer Fiktif Kota Metro, Kini Polda Lampung Terus Dalami Kasusnya

INTAILAMPUNG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, “WA”, memilih bungkam saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait dugaan kasus honorer fiktif yang disebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Saat ditemui awak media dalam rangka menghadiri kegiatan rapat di aula siger emas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, “WA” hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Iya…,” ucapnya singkat. Ketika kembali ditanya lebih lanjut oleh awak media, ia hanya merespons dengan kata “oke, oke,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, sembari menju lokasi ruangan aula siger emas.

Seperti diketahui, dugaan kasus honorer fiktif tersebut mencuat setelah adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit tersebut disebutkan adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar.

Kasus ini diduga terjadi pada periode saat “WA” menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penanganan kasus tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Bahkan proses penyelidikan masih berjalan dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan, perkara dugaan honorer fiktif yang terjadi di Kota Metro. Dan berharap APH dapat segera menetapkan tersangka kepada pihak pihak yang terlibat untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Serta dapat membuka perkara kasus dugaan honorer fiktif Kota Metro dengan transparan dan profesional. Sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *