Tindak Lanjuti Surat Masuk Ketua Laskar, Komisi I DPRD Lamteng Surati Plt Bupati Agar Pejabat Hadir RDP

INTAILAMPUNG.COM – Komisi l DPRD Lampung Tengah, telah melayangkan surat kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati setempat, untuk memerintahkan beberapa pejabat, guna menindaklanjuti surat laporan Ormas Laskar Lampung Tengah, soal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergantian 4 Plt. Kepala Dinas dilingkungan pemerintah setempat.

Diketahui dalam surat bernomor 172.7/367/Setwan.lV.l/DPRD/2026 itu, Komisi I DPRD Lamteng, meminta Plt. Bupati, I Komang Koheri memerintahkan, Sekda Kabupaten Lamteng, lnspektur, Plt. Kepala BKSDM, dan Kabag Hukum Pemkab Lamteng, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi l DPRD Lamteng, guna membahas dugaan penyalahgunaan wewenang pergantian 4 Plt. Kepala Dinas dilingkup Pemkab Lamteng, beberapa waktu lalu.

Dari keterangan anggota Komisi l DPRD Lamteng, Toni Satra Jaya, S.H., M.H., saat dikomfirmasi terkait surat tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada beberapa pejabat dilingkup Pemkab Lamteng, guna menindaklanjuti surat laporan dari Ormas Laskar, soal dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Iya, kita undang beberapa pejabat terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, besok,” ujar Tosa singkat, Senin (6/4/2026).

 

Sementara, Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra mengapresiasi langkah yang di ambil Komisi l DPRD Lamteng, dalam meminta keterangan sekaligus mengusut tuntas laporan pihaknya soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pergantian 4 Plt Kadis dikingkup Pemkab Lamteng yang sempat membuat gaduh.

“Kalau dari hasil RDP nanti, apa yang kami laporkan itu benar terbukti, saya mendesak DPRD gunakan hak angketnya sebagai lembaga pengawasan eksekutif
Artinya, RDP itu benar-benar dapat mengurai permasalahan tersebut, jadi jangan hanya sekedar seremoni saja,” tegas Yunisa. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *