INTAILAMPUNG.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mengikuti kegiatan (REBOAN) Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan strategis ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu, (15/07/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan evaluasi berkala antara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas berbagai isu krusial terkait implementasi otonomi daerah, percepatan pembangunan di tingkat lokal, serta penyelarasan program kerja nasional dan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri memaparkan sejumlah arahan penting mengenai optimalisasi tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga strategi penguatan fiskal daerah.
Format diskusi interaktif yang diusung dalam program REBOAN ini memungkinkan para kepala daerah untuk saling berbagi pengalaman, menyampaikan kendala yang dihadapi di wilayah masing-masing, sekaligus mencari solusi bersama.
Keikutsertaan Plt. Bupati I Komang Koheri dalam forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat. Melalui pemanfaatan teknologi digital seperti Zoom Meeting, kendala jarak bukan lagi penghalang untuk tetap aktif dalam merumuskan kebijakan otonomi daerah yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kabupaten Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa forum REBOAN merupakan wadah yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Melalui forum ini berbagai persoalan, tantangan, maupun inovasi, dapat kita koordinasikan secara bersama dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah Candra Puasati, serta jajaran perangkat daerah, di antaranya BPKAD, BKPSDM, Bappeda, Bakesbangpol, Dinas SDA, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PMK, Dinas PKP2CK, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, Dinas PMPTSP, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura, Dinas Perindustrian, Dinas Dukcapil, Sekretariat DPRD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, serta undangan terkait lainnya. (rki)












