DPKP2CK Lamteng Genjot Program Air Bersih dan Sanitasi Layak Tekan Risiko Stunting

INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus berkomitmen mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekaligus meningkatkan taraf kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKP2CK) dengan menyelenggarakan Program Pembangunan Sarana Prasarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Layak.

Kepala DPKP2CK Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M., mengatakan program strategis tersebut dirancang untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses air minum yang bersih, aman, dan memadai.

“Selain berfokus pada penyediaan air bersih, program ini juga memasifkan pembangunan fasilitas sanitasi yang layak,” ujar Irfan, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, sejumlah sarana utama yang dibangun dalam program tersebut meliputi tangki septik individu untuk setiap rumah tangga, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, serta sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

Penyediaan fasilitas sanitasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mencegah pencemaran lingkungan permukiman. Selain itu, program tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Lampung Tengah dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.

Libatkan Masyarakat

Irfan menjelaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

“Pelaksanaan pembangunan fisik sarana sanitasi berupa MCK dan tangki septik menggunakan pendekatan berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara langsung sehingga memiliki rasa kepemilikan (sense of ownership) terhadap sarana dan prasarana yang dibangun.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu menjaga, merawat, dan memelihara fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Kegiatan akan direncanakan dan dikerjakan langsung oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di tingkat kampung dengan pendampingan teknis dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),” jelas mantan Kepala BPKAD Lampung Tengah tersebut.

  Dukung Kebijakan Larangan Mudik, ASDP Kunci Sistem Penjualan Tiket Penumpang dan Kendaraan Periode 6-17 Mei 2021

Irfan menegaskan, keberlanjutan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun.

Ia berharap, program tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.

“Mari, bersama kita memajukan Lampung Tengah yang lebih sehat,” pungkas Irfan Toga. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *