INTAILAMPUNG.COM — Ketegangan dalam polemik antara masyarakat dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kabupaten Lampung Tengah menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Di tengah situasi yang memanas, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah meminta seluruh pihak menahan diri, dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Ketua PGK Lampung Tengah, Hefki Aburizal, menilai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dan perusahaan tidak seharusnya berkembang menjadi konflik terbuka yang justru berpotensi merugikan semua pihak.
Menurut Hefki, ketegangan yang terjadi harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan jalur hukum, komunikasi, serta penyelesaian yang tidak memicu persoalan baru.
“Sebagai sesama anak bangsa kami turut prihatin atas apa yang terjadi. Kami menyarankan agar kedua belah pihak tidak terpancing atau terprovokasi agar tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari,” ujar Hefki, Rabu (19/8/2026).
Polemik tersebut mencuat setelah terjadi aksi di lingkungan PT BSA yang disertai dugaan pengrusakan. Persoalan itu kemudian berkembang hingga memunculkan aksi dari pihak perusahaan yang menyampaikan tuntutan kepada aparat dan pemerintah daerah agar dugaan kerugian maupun pengrusakan yang dialami perusahaan diusut secara tuntas.
Di tengah dinamika tersebut, Hefki secara khusus memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon beserta jajaran dalam mengawal situasi.
Hefki menilai kehadiran aparat kepolisian di tengah konflik menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi benturan yang lebih luas.
“Saya berkeyakinan tampilnya Kapolres Lampung Tengah beserta jajaran personel justru mengedepankan humanis dan akuntabel, sehingga ada output bagi kedua belah pihak dan tentu juga bisa menghilangkan ketegangan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, sikap Kapolres Lampung Tengah yang berupaya menjaga keseimbangan dalam menghadapi persoalan tersebut merupakan bentuk keberanian seorang pemimpin.
“Ini langkah berani seorang pemimpin. Ketika situasi sedang panas, aparat harus hadir untuk mendinginkan keadaan, bukan justru memperkeruh suasana,” tegas Hefki.
PGK Lampung Tengah berpandangan bahwa aparat penegak hukum harus mampu hadir di tengah seluruh elemen yang berselisih dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan.
Hefki menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara perusahaan juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila merasa dirugikan. Namun, kedua hak tersebut harus ditempatkan dalam koridor hukum dan tidak dilakukan dengan cara-cara yang berpotensi memicu konflik.
“Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar. Semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.
PGK Lampung Tengah berharap langkah kepolisian dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan secara lebih menyeluruh. Tidak hanya meredam ketegangan di lapangan, tetapi juga mendorong seluruh pihak menyelesaikan akar persoalan melalui mekanisme yang sah.
“Yang kita inginkan sederhana, Lampung Tengah tetap aman dan kondusif. Masyarakat terlindungi, perusahaan juga mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan kepentingan yang lebih besar,” pungkas Hefki. (red)












