INTAILAMPUNG.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat kualitas pelayanan sosial dengan menerapkan asesmen sebagai bagian penting dalam setiap proses penanganan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan, program, dan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran, terukur, serta berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Kepala Dinsos Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, mengatakan asesmen bukan dimaksudkan untuk memperlambat pelayanan, melainkan menjadi pedoman agar setiap langkah pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dinsos tetap mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Namun, perlu dibarengi dengan ketepatan. Karenanya, asesmen diperlukan agar kita mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat melakukan penanganan yang tepat,” ujar Ari, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang masuk tidak serta-merta diselesaikan hanya berdasarkan informasi awal. Diperlukan verifikasi dan penelusuran lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.
Ari menjelaskan, asesmen merupakan proses untuk memetakan kondisi sosial seseorang maupun keluarga, mulai dari kebutuhan, permasalahan, potensi, hingga bentuk intervensi yang paling sesuai.
Dengan pendekatan tersebut, bantuan sosial diharapkan tidak berhenti pada respons sesaat, tetapi dapat diarahkan pada penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Layanan sosial bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah memberikan bantuan, tetapi tentang seberapa tepat bantuan tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, setiap persoalan sosial memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat ditangani dengan pendekatan yang sama.
“Kami ingin setiap program pemerintah memberikan dampak. Karena itu, data dan kondisi lapangan harus menjadi dasar. Kalau kebutuhannya berbeda, tentu bentuk intervensinya juga berbeda,” ucapnya.
“Jangan sampai karena ingin cepat, bantuan yang diberikan justru tidak sesuai kebutuhan. Prinsipnya respons cepat dan cermat dalam bertindak,” imbuh Ari.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan perhatian Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang mendorong penguatan pelayanan publik, khususnya di sektor sosial.
Menurut Ari, perangkat daerah tidak cukup hanya menjalankan program secara administratif. Lebih dari itu, manfaat program harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan program sosial tidak semata-mata diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Program harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta mendorong peningkatan kualitas hidup dan kemandirian penerima manfaat,” jelasnya.
Untuk memperkuat proses tersebut, Dinsos Lampung Tengah juga terus membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, pendamping sosial, pekerja sosial, lembaga kesejahteraan sosial, serta perangkat daerah terkait.
“Kolaborasi diperlukan agar informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diperoleh secara lebih utuh dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” tutur Ari.
Pendekatan asesmen tersebut dinilai penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan dan rehabilitasi sosial, termasuk pelayanan bagi penyandang disabilitas, masyarakat rentan, keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial, serta kelompok masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan sosial lainnya.
Ari mengatakan, Dinsos Lampung Tengah juga terus berupaya menggeser paradigma pelayanan sosial dari sekadar penyaluran bantuan menuju pemberian solusi yang lebih berkelanjutan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan harus mendapatkan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Sementara masyarakat yang memiliki potensi untuk mandiri perlu diarahkan pada program pemberdayaan agar tidak terus bergantung pada bantuan.
Dalam konteks tersebut, asesmen menjadi jembatan antara persoalan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial, rehabilitasi, pendampingan, pemberdayaan, fasilitasi alat bantu, maupun bentuk intervensi lainnya.
“Targetnya bukan sekadar bagaimana bantuan tersalurkan, tetapi bagaimana masyarakat yang kita bantu mendapat manfaat dan memiliki kesempatan untuk menjadi lebih mandiri,” tegasnya.
Di sisi lain, Dinsos menyadari perkembangan teknologi dan kecepatan informasi di era digital membuat masyarakat berharap pemerintah dapat segera merespons setiap persoalan sosial.
Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi diverifikasi sebelum dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Karena itu, proses asesmen justru menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan sosial di Lampung Tengah.
“Masyarakat diharapkan memahami bahwa setiap laporan tetap mendapat perhatian, tetapi penanganannya dilakukan melalui tahapan yang terukur agar keputusan pemerintah tidak keliru,” pungkas Ari.
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat












