Diduga Oknum Kepsek SD 2 Purnamatunggal Gelapkan Dana DAK

Lampung Tengah, Intailampung.com — Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diterima SDN 02 Purnamatunggal, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), tahun ajaran 2017 sebesar Rp 307.388.000, tidak transparan.dannbsp;

Persoalan ini pun menjadi pertanyaan komite sekolah. Lantaran penggunaan dana DAK yang di keloladannbsp;Kepala Sekolah (kepsek) SDN 02 Purnamatunggal Suparman,dannbsp; tak jelas. Pasalnya, DAK yang diterima untuk merehabilitasi empat ruang belajar dan pengadaan mebeler, harusnya sudah selesai tanggal 27 Desember. Tapi, pengerjaannya hanya terselesaikan 60 persen saja.

Ketua tim Komite sekolah Kuat Puji mengatakan, bahwa pihaknya sudah sering kali mempertanyakan kepada kepsek Suparman, kenapa rehabilitasi empat ruang belajar ini belum terselesaikan juga. Padahal, DAK sudah diterima seratus persen.

“Saya juga pertanyakan soal rincian pengadaan barang, tapi Suparman selalu menghindar. Apalagi sekarang saya susah untuk menemui Suparman, karena Suparman jarang masuk sekolah. Bahkan, Suparman tidak mau mengangkat telepon dari saya. Saya butuh kejelasan soal rincian kemana larinya dana tersebut, agar para wali murid tidak menyalahkan saya lagi sebagai ketua komite. Tapi hingga saat ini, saya tidak dapat kejelasan apapun dari suparman,” katanya. Selasa (6/2/2018).

Sementara, selaku Bendahara pembangunan dan sekaligus guru honorer di sekolah tersebut Tumina mengatakan,dannbsp; bahwa DAK yang diterima di SDN 02, cair dua kali. “DAKdannbsp; yang kami terima turun dua kali, dan sudah seratus persen yang kami terima,” ujarnya.

“Saya hanya diberi Rp 50.000.000 oleh kepsek Suparman, dari pencairan ADK tahap pertama sebesar Rp 210.000.000. Dan penggunaan dana tersebut, semua rinciannya ada. Tapi dari Rp 50.000.000, tidak semuanya terpakai dan sisanya diminta lagi oleh kepsek Suparman. Sedangkan pencairan tahap kedua sebesar Rp 92.000.000, baru bisa dicairkan Rp 91.000.000. Dan langsung buat belanja baja ringan sebesar Rp 90.000.000, dan sisanya dibawa kepsek Suparman,” imbuhnya.

  Tanaman Padi Petani di Kampung Harapan Rejo Diserang Hama Wereng

Tumini yang mendapat desakan dari komite sekolah, juga sudah mempertanyakan soal rincian penggunaan dana tersebut kepada kepsek Suparman. “Saya juga mempertanyakan kepada kepsek Suparman, tentang rincian dana yang beliau bawa. Dan saya juga sudah bertanya, apakah dana yang dibawa beliau masih ada sisa atau tidak. Kalau ada sisa kenapa tidak cepat di belanjakan materialnya, agar rehabilitasi ruang belajarnya cepat selesai. Tapi beliau menjawab, “ini tanggung jawab saya, kalau ada apa-apa yang masuk penjara juga saya. Jadi kamu tidak usah kuatir” begitu jawab beliau,” tambahnya.

Sedangkan untuk ketua pelaksana pembangunan, Suparman menunjuk Siti Tariyah hanya secara lisan saja. Siti Tariyah juga mengaku, sebagai ketua pelaksana dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengerjaan rehabilitasi ruang belajar tersebut. “Saya tidak pernah diikut sertakan dalam pengerjaan rehabilitasi ruang belajar ini,” ujar Siti Tariyah.dannbsp;

Siti Tariyah juga menambahkan, “Pada pencairan tahap pertama, saya diberi uang sebesar Rp 25.000.000 oleh Kepsek Suparman untuk persiapan belanja material. Tapi, sebelum uang tersebut terpakai, beliau sudah memintanya kembali. Sedangkan untuk pencairan tahap kedua, saya tidak tahu menahu sama sekali. Karena rekomendasi pencairan tahap kedua, tanda tangan saya dipalsukan oleh beliau,” tambahnya.

Budi, adalah salah satu tukang sekaligus wali murid, yang menangani pengerjaan rehabilitasi empat ruang belajar tersebut, juga memberi penuturan kepada kami. “Dengan dana yang diterima sebesar itu, seharusnya lebih dari cukup untuk merehabilitasi empat ruang belajar ini,” ujar Budi.

Hingga berita ini dibuat, kami tidak dapat menemui kepsek SDN 02 Purnamatunggal Suparman, guna meminta keterangan perihal tersebut. Karena Suparman jarang sekali masuk sekolah dan telepon miliknya juga jarang aktip. (intai).dannbsp;

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *