Bandar Lampung, Intailampung.com –dannbsp;Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI Perjuangan (PDIP) resmi melakukan pemecatan kepada kedua kadernya yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).dannbsp;
Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Hukum dan Ham, Watoni Noerdin mengatakan, bahwa keputusan itu telah disampaikan secara lisan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada saat rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus).dannbsp;
Watoni mengaku tidak ada ampun bagi kader PDIP yang melakukan korupsi. Tak hanya itu pada saat kongres PDIP melalui Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri, agar tidak boleh melakukan tiga hal. Pertamadannbsp; narkoba, keduadannbsp; korupsi dan judi. danldquo;Jadi jika ada kader yang melakukan tiga hal itu sanski dipecat,danrdquo; kata Watoni, Minggu (18/2).
Meski secara lisan, namun itu sudah keputusan DPP yang seterusnya akan n dibuat surat tertulis pemecatan kepada kedua kader tersebut.
danldquo;Memang kalau sudah ott KPK tersangka dipecat jadi tak menunggu incrach, namun kita hormati proses hukum meski tetap kita hormati asas praduga tidak bersalah,danrdquo; ujarnya.
Sedangkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), kata Watoni, hal itu nanti akan dilanjutkan setelah surat pemecatan turun dan setrusnya akan dilanjutkan pada partai wilayah setempat.dannbsp;
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan kader yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK t, sanksinya pemecatan bila terbukti.
danldquo;Menjadi kader PDIP bukan untuk memperkaya diri, bukan ajang mencari duit tapi menjadi kader PDIP harus bisa membangun Indonesia yang lebih baik termaksud Provinsi Lampung sendiri,danrdquo; jelas Hasto Kristiyanto usai Rapat Kerja Daerah Khusus, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (15/2).
Dijelaskan Hasto, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yaitu memberhentikan langsung jika ada dari kader PDIP yang melakukan korupsi.
danldquo;Ibu Ketua Umum berpesan semua kader PDIP yang ada di Provinsi Lampung, baik kabupaten/kota harus bersama-sama mengambil langkah untuk bekerja, jangan sampai merusak citra PDI Perjuangan menjalankan pembangunan dan kemajuan masyarakat Lampung, bagi kader terkena OTT KPK sanksinya pemecatan seketika,danrdquo; tegasnya. (Intai/bbm)