Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazaar Kalianda. (Foto: Bram)
Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM danndash; Nomor antrean fasilitas kesehatan dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), diduga menjadi permainan sejumlah oknum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Calon pengguna jasa BPJS kerap mengeluhkan bagian pengambilan nomor antrean yang tidak jelas. Beberapa diantaranya bahkan harus membayar Rp.10ribu, untuk mendapat nomor antrean lebih awal.
danldquo;Ada oknum masyarakat yang diduga bersekongkol dengan petugas soal nomor antrean. Sebab, satu orang bisa mengambil lebih dari lima nomor. Waktu itu, saya juga pernah ngasih uang, katanya, untuk beli rokok orang yang ngambilin nomor antrean itu,danrdquo; ungkap salah satu calon pengguna jasa BPJS, yang merasa enggan jika namanya di publikasikan, di Kalianda, Selasa (6/3/2018).
Baca Juga
Tidak jarang, para calon pengguna jasa BPJS yang merasa tidak puas, terlibat adu mulut dengan oknum calo nomor antrean tersebut.
danldquo;Kejadiannya masih beberapa hari yang lalu, saat suami saya berobat kembali ke RSUD Bob Bazaar Kalianda. Sebab, ketika hari itu, diruangan hanya terdapat kurang dari 20 orang. Tapi saya kok mendapat nomor urut 31? Ya, oknum ibu-ibu itu yang menentukannya,danrdquo; bebernya.
danldquo;Karena dokternya cuma bisa nanganin 30 pasien sampai pukul 12.00 WIB, suami saya terlambat untuk berobat. Sementara suami saya menderita penyakit arthritis memprihatinkan,danrdquo; sambungnya.
Terpisah, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Diyah Anjarini, memastikan, pihaknya akan segera merubah sistem pengambilan nomor urut antrean BPJS.
danldquo;Ibu-ibu itu juga sempat mengadukan ke pihak RSUD Bob Bazar terkait masalah nomor antrian ini. Setelah itu, sistem langsung kita rubah,danrdquo; ujar dr. Diyah Anjarini melalui sambungan teleponnya, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, saat ini sistem pengambilan nomor sudah tertib. Calon pengguna jasa BPJS dilayani sesuai dengan ketersediaan berkas.
danldquo;Apabila berkas tidak ada, maka pasien atau keluarga pasien tersebut tidak dapat mengambil nomor antrian. Setelah dapat nomor antrian, nanti dipanggil sesuai dengan nomor urut berkasnya. Contohnya, berkas yang pertama dikumpulkan pasti berada di paling bawah, nah itu yang akan dipanggil lebih awal,danrdquo; papar dia.
Ketika disinggung mengenai keberadaan oknum calo nomor urut antrean BPJS, Diyah mengatakan jika pihaknya akan melaporkannya kepada polisi.
danldquo;Kalau memang benar ada oknum yang sengaja merusak citra dan nama baik rumah sakit ini akan kita laporkan ke polisi,danrdquo; tegasnya.