Lampung Tengah, Intailampung.com — Guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng menyerahkan Surat Keputusan (SK),dannbsp;menunjuk Edrin Indra Putra, sebagai Pelaksana Tugas (PLT).
Seperti diketahui, Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka olehdannbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap Rp 1 miliar, pinjaman dana pemerinetah Daerah ke salah satu bumn sebesar Rp 300 miliar.dannbsp;
PLT Bupati Lanteng Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., mengatakan bahwa penunjukan plt Dinas Bina Marga merupakan hasil musyawarah, antara pimpinan dan pejabat Daerah Pemda Lamteng. Dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lamteng.dannbsp;
“Mengingat Dinas Bina Marga merupakan Dinas penyerap anggaran untuk pembangunan terbesar. Baik dari Pemerintah daerah maupun dari pusat sehingga harus segera di sikapi,” ucap Loekman, saat menyerahkan SK kepada PLT, Senin (5/3/2018).
dannbsp;Untuk itu, lanjut Loekman, penunjukan plt sangat penting. Sebab, jika tidak ada pembangunan Lamteng akan jadi terbengkalai.
“Penunjukan ini sudahdannbsp;dengan pertimbngan pertimbangan. Kerena Dinas Bina Marga banyak permasalahan yang harus di tangani secara konferhensif. Penunjukan ini juga sudahdannbsp;melalui musyawarah dengan para pejabat Pemda Lamteng,” jelasnya.
Loekman berharap Edrin (PLT) dapat segera melakukan Pembenahan di Dinas Bina Marga. Sehingga apa yang sudah di rencanakan, dan perencanaan yang tertunda dapat segera di lanjutkan.
“Edrin kita percaya bisa mengemban amanah ini, karena dia bukan pejabat baru di Pemda Lamteng. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai kadis PUPR,” imbuhnya.
Edrin yang ditunjuk sebagai PLT Kadis Bina Marga menyampaikan, akan mengemban amanah yang telah di berikan padanya.
“Karena ini merupakan amanah, insaalloh akan saya jalankan sebaik mungkun,” ungkapnya.dannbsp;
Mantan Kadis PUPR ini mengatakan, bahwa pihaknya akandannbsp;mulai berkordinasi dengan staf Bina Marga. Untuk melihat kegiatan di Dinas Bina Marga, agar segera berjalan.dannbsp;
“Segala sesuaitunya akan di kordinasikan dengan sekda dan pak Bupati.dannbsp;Artinya dengan penunjukan ini saya siap menjalankan tugas,” tandasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamteng Adi Erlansyah, S.E, MM, menambahkan, jika kegiatan di Dinas Bina Marga lambat,dannbsp;maka penyerapan anggaran yang ada di Bina Marga juga akan terhambat.
Oleh karna itu, kata Sekda, Ia harapkan Kepala Dinas baru dan jajarannya, bisa segera berkordinasi dengan Bappeda dan Bpkad.dannbsp;Karena saat ini sudah mulai proses musrenbang kecamatan.dannbsp;
“Dinas Bina Marga bisa segera menginfentarisir kegiatan yang sudah muncul di tingkat kecamatan. Sehingga pada saat musrenbng tingkat kabupaten, aspirasi masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian, sudah bisa di akomodir. Dan penyusunan ini harus di kawal juga,” pungkasnya. (Intai).