Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Nur Hafifah saat melaksanakan reses di Kecamatan Jati Agung, Sabtu (19/5/2018).
Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM danndash; Masyarakat Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan mengharapkan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menambah pembanguan Unit Sekolah baru (USB).
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Reses ke II tahun 2018, yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nur Hafifah, di komplek Perumahan Permata Asri Karang Anyar, Jati Agung, Sabtu (19/5/2018). Masyarakat berharap adanya penambahan SMA Negeri baru diwilayahnya.
danldquo;Keinginan yang besar ini disebabkan karena faktor ekonomi yang rendah. Untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta itu cukup mahal, sedangkan mereka tidak diterima masuk sekolah negeri di Bandar Lampung,danrdquo; terang Nur Hafifah.
danldquo;Maka dari itu, besar sekali harapan mereka ini supaya pemerintah dapat menambah pembangunan SMA Negeri diwilayah Jatiagung. Khususnya diseputaran wilayah Karang Anyar atau Jatimulyo dan sekitarnya saja supaya tidak jauh aksesnya,danrdquo; tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dapat memberikan pengadaan sumur bor untuk komplek perumahan itu. Tingkat pertambahan penduduk yang terbilang pesat, disebut sebagai salah satu faktor penyebab berkurangnya sumber air bersih.
danldquo;Disamping itu, struktur tanah di perumahan ini juga batu cadas. Tidak memungkinkan bagi warga untuk membuat sumur masing-masing karena kedalamannya pasti harus maksimal,danrdquo; jelas Ketua Pemberdayaan Perempuan DPW PAN ini.
Aspirasi masyarakat yang terakhir yaitu mengenai penambahan lokasi pembuangan sampah. Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Jati Agung yang terletak di Desa Margo Mulyo dinilai tidak maksimal. Penyebabnya, karena akses lokasi yang terlalu jauh bagi masyarakat di beberapa Desa lainnya.
danldquo;Untuk Perumahan disini, disediakan tempat pembuangan juga. Namun, sampah itu juga perlu dialihkan ke TPA. Banyak yang mengeluh, kalau tempat pembuangan sudah penuh itu menimbulkan bau yang tidak sedap. Terutama saat setelah hujan,danrdquo; kata dia.
Diketahui, masa reses adalah masa dimana para legislator bekerja diluar gedung DPRD selama kurang lebih tiga minggu. Pada masa ini, para anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).