Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Bandarlampung, INTAILAMPUNG.COM – Kegiatan bimbingan pemantapan pijat merupakan salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial

Bandarlampung, INTAILAMPUNG.COM – Kegiatan bimbingan pemantapan pijat merupakan salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memperdalam ilmu dan ketrampilan yang telah dimiliki oleh penyandang defabel netra.dannbsp;

Saat membuka acara Literasi Pijat bagi Defabel Netra, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan bimtab pijat tidak hanya terbatas pada massage dan fefleksi saja, namun dapat dikembangkan ke pijat shiatsu dan jenis pijat lainnya.

“Penyandang difabel netra tidak perlu dikasiani namun berilah kesempatan,danrsquo; demikian motto para difabel netra,danrdquo; ucap Sumarju.

Dengan motto tersebut, lanjutnya, diharapkan kepada masyarakat yang “beruntung” (tidak difabel) tidak memandang bahwa penyandang difabel netra tidak mempunyai kemampuan, tergantung orang lain bahkan hanya mengandalkan belas-kasian orang lain.dannbsp;

danldquo;Kemampuan difabel netra bidang masage/pijat tidak diragukan lagi, namun dengan menjamurnya layanan jasa masage dimana-mana. Hampir setiap salon yang dulunya hanya untuk perawatan wajah dan rambut sekarang bertambah fungsinya juga sebagai tempat refleksi maupun massage tradisional,danrdquo; bebernya.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Provinsi Lampung menyelenggarakan peningkatan ketrampilan yang dikemas dengan kegiatan “Literasi Difabel Netra dalam Pengembangan Pijat Angkatan I. Iterasi pijat diikuti oleh 40 orang terdiri dari 20 defabel netra dan 20 orang pendamping. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 16 s/d 21 Juli 2018 di Balai Pelayanan Kesehatan Lampung.

Ditambahkan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sutikno bahwa sebelumnya telah dilakukan penjangkauan/asismen. Dari hasil penjangkauan diketemukan sebanyak 58 orang difabel netra yang perlu dilakukan literasi. Namun karena keterbatasan anggaran pada tahun 2018 ini baru dapat terlayani sebanyak 40 orang se Provinsi Lampung yang terbagi dalam 2 angkatan. (Intai/Ppid-Dinsos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *