Lampung Tengah,dannbsp;INTAILAMPUNG.COMdannbsp;- Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dalam meningkatkan pelayanan di bidang perizinan terus dilakukan, mulai dari pembuatan izin gratis, hingga pendaftaran perizinan secara online.dannbsp;
Hal ini pun semata-mata untuk membantu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Terlebih lagi untuk meningkatkan nilai investasi, guna meningkatkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lamteng.dannbsp;
Dengan strategi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamteng, mengakui program yang dilakukan berhasil dalam meningkatkan PAD.dannbsp;
Kepala Dinas DPMPTSP Drs, Helmi, M.M., mengatakan, bahwa dengan adanya program yang telahdannbsp;digulirkan baik mulai dari pembuatan perizinan gratis, maupun pembuatan perizianan secara online mampu meningkatkan terget PAD.
“Tahun lalu terget pad kita Rp 780 juta, tahun Ini kita Rp 800 juta, sudah tercapai Rp1,5 miliar lebih.dannbsp;Tahun lalu terget kita mencapai 132 persen, tahun ini kita sudah mencapai 189 persen, sampai dengan bulan juli 2018, artinya sudah berkali kali lipat dari target,” ucap Helmi, Rabu (18/7/2018)
Lanjut kata Helmi, program perizinan gratis yang kita gulirkan memiliki prospek yang sangat baik. Karena diterima sangat baik olah pelaku usaha di Kabupaten Lampung Tengah.dannbsp;Karena dengan program yang masih berjalan ini, mampu mendukung dalam peningkatan PAD kita.dannbsp;
“Dengan kemarin kita memberikan kemudahan perizinan berusaha, serta ketepatan waktu pelayanan dari kita, mampu meningkatkan PAD,” terangnya.dannbsp;
Selain itu, adanya program perizinan secara online, yang memudahkan para paelaku usaha dalam melakukan pendaftaran perizinan, juga memiliki prospek cukub baik. Kerena bisa di terima dengan baik oleh pelaku usaha di Lamteng.dannbsp;
“Progres program perizinan secara online cukub bagus, sudah ada beberapa kemarin dari pelaku usaha yang mengajukan perizinan lewat online,” bebernya.dannbsp;
Untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar secara online, semua petunjuknya sudah ada di dalam web DPMPTSP Lamteng. “Jadi pelaku usaha bisa lihat di dalam web kita,” tuntasnya.dannbsp;(Intai).
dannbsp;
dannbsp;