curas-3983
PESAWARAN, INTAILAMPUNG.COM – Masyarakat bisa bernafas legah melintas dijalan raya Negri Sakti lantaran RP (17)

PESAWARAN, INTAILAMPUNG.COM – Masyarakat bisa bernafas legah melintas dijalan raya Negri Sakti lantaran RP (17) Warga Desa Kurungan Nyawa sekitar pukul 11.00 diamankan jajaran anggota Polres Pesawaran, karena melakukan kejahatan dengan modus cara mendorong korban hingga jatuh dan menodongkan pisau.dannbsp;

“Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Pesawaran, berdasarkandannbsp; laporan polisi nomor : LP / B – 425 / VII / 2018 / POLDA LPG / RES PSW / Sek Gd Tataan. Tanggal 08 juli 2018,”ungkap Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi, Kamis (6/9/2018).

Kata Syaifuldannbsp; Tersangka RP dikenakan, Pasaldannbsp; pencurian dengan kekerasan 365 KUHP. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa kurungan nyawa Kecamatan Gedongtataan, dengan identitas pelapor, Epan Diansyah bin Ianen Gunadi, umur 20 tahun. Turut orang tua kelurahan raja basa induk Bandar Lampung,”Katanya.

Dijelaskan kronologis saat RP melakukan kejahatan tersebut, modus yang dilakulan mengambil sepeda motor korban dengan cara memberhentikan sepeda motor yang sedang di kendarai korban dan langsung memukuli korban dengan tangan, saat korban terjatuh dari sepeda motor pelaku langsung merampas dan menodongkan sejanta tajam ke arah korban. Dan langsung membawa kendaraa tersebut ke arah Bandar Lampung.

“Barang yang berhasil diamankan, 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam BE 2551 AAN An. Qori Fauzian, dan Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di polsek gedong tataan polres pesawaran guna melakukan proses sidik,”pungkasnya.dannbsp;(Al/intai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.