Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Harto Susanto Minta Disdikbud Copot Kepsek Bermasalah

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Harto Susanto

Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Mengenai permasalahan dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Harto Susanto, angkat bicara dan meminta kepada Disdikbud agar bisa copot kepala sekolah (kepsek) bermasalah.

Hal ini diungkapkannya, saat memberikan pandangannya tentang kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh Kepala SDN 8 Negeri Katon Ernalina.

“Informasi yang saya dengar ibu ini (Ernalina) sudah 3x pindah tempat, dan semuanya dirinya memiliki masalah semua,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya. Kamisdannbsp; (4/10/2018).

Kata dia, sebelumnya memang sudah pernah kesandung masalah kepsek tersebut, saat ini di SDN 8 Negeri Katon. Dirinya memiliki masalah lagi dalam penyaluran dana PIP yang tidak dibagikan.dannbsp;

“Bupati memiliki visi misi yang baik untuk dunia pendidikan di Pesawaran, namun cita cita yang baik itu menjadi rusak karena oknum oknum yang seperti ini,” paparnya.

“Jadi saya meminta kepada Inspektorat yang dalam hal ini menangani kasus ini, agar segera turun kelapangan untuk mencari tau kebenarannya, kalau memang terbukti bersalah segera copot dia (Ernalina),” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, Banyak kepala sekolah (Kepsek) masuk bui karena bermain-main dengan anggaran dana sekolah yang diguyur pemerintah. Di Kabupaten Pesawaran, indikasi permainan anggaran sekolah juga terjadi di Sekolah Dasar (SD) 8 Negri Katon.

Rumornya, Kepsek danlsquo;mengolahdanrsquo; uang Progam Indonesia Pintar (PIP) yang sedianya diguyur Pemerintah Pusat untuk siswa tidak mampu (miskin).

Kordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan Negeri Katon, Rismalena, mengaku tak mengetahui soal itu. Namun dia sudah mendapat laporan terkait ketidakpuasan walimurid atas dana PIP yang tidak diberikan.

  Nah Lo, Warga Menduga Gadis 2018 Di Tilep Kades Waykepayang

danldquo;Pengawas Korwil 1 memberitahukan kepada saya adanya demo yang dilakukan oleh wali murid SDN 8 Negeri Katon terkait masalah PIP yang tidak diberikan oleh Kepala Sekolah Ernalina,danrdquo; jelasnya.

Rismalena sendiri mengaku sudah mencoba menghubungi Ernalina untuk meminta keterangan klarifikasi.

danldquo;Tapi beliau ini tidak pernah datang ke kantor Korcam. Jadi bagaimana kita ingin menanyakan masalah itu kalau orangnya tidak pernah mau datang,danrdquo; katanya.

Rismalena menjelaskan, besaran dana yang harusnya diterima murid untuk kelas 4, 5 dan 6 sejumlah kurang lebih sekitar Rp456 ribu sedangkan untuk kelas 1, 2 dan 3 mendapatkan Rp225 ribu.

danldquo;Jumlah murid yang mendapatkan PIP tersebut kurang lebih sekitar 200 murid. Saya kurang tau pasti ya, karena saya belum ketemu langsung dengan kepala sekolahnya,danrdquo; jelasnya.

danldquo;Yang jadi pikiran saya ini, bagaimana mereka bisa mencairkan dana tersebut sedangkan dana tersebut ditransfer melalui rekening wali murid. Pihak sekolah ini hanya memberitahukan kepada walimurid kalau dana itu sudah cair,danrdquo; tutupnya.

Sementara menurut salah satu wali murid, pada tahun 2018 ini sekolah baru memberikan satu kali PIP terhadap siswa tidak mampu yang ada di sekolah tersebut.

danldquo;Selama dia menjabat sebagai kepala sekolah selama dua tahun ini, baru satu kali ini dibagikan PIP ini kepada kami,danrdquo; ungkap walimurid ini seraya mewanti namanya tidak dikorankan, Senin (1/10).

Kata dia, selama ini, kucuran dana PIP sangat ditunggu oleh wali murid.
danldquo;Keluarnya PIP ini juga setelah walimurid yang anaknya mendapatkan bantuan tersebut, mengadakan demo menanyakan tentang kemana bantuan tersebut,danrdquo; katanya.

Sementara, Kepala Sekolah SDN 8 Negeri Katon Ernalina mengatakan kalau permasalah tersebut telah dianggap selesai. danldquo;Jadi masalah itu sudah kelar Mas,danrdquo; singkatnya saat dikonfirmasi via ponselnya. (Al/Intai).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *