Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Tiga jabatan strategis Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Lampung Tengah (Lamteng) diganti. Mutasi ini dilakukan di jabatan Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Pidum.
Diketahui dalam serah terima jabatan, yang dilakukan, Selasa (23/10) kemarin, posisi jabatan Kasi Pidsus yang di jabat Wahyu Wibowo Saputra, S.H., kini di jabat Bayu Mediansyah, S.H., dari Kasi Pidum Lambar. Sementara, Wahyu Pindah menjadi kasi pidum seragen, jateng.
Sedangkan Kasi Intel yang di jabat Miryandotel digantikan Ramli Damanik, S.H., dari Kasi Intel Singkil, Aceh. Dalam jabatan barunya Miryandotel pindah menjadi Kasi Pidsus Kejari Wonosobo.
Sementara, Kasi Pidum Rica Yulisnawati, S.H., M.H., jadi Kasubag bin Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Penggantinya M. Marwan Jaya Putra, S.H., dari jaksa fungsional Kejari Lamteng.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng Adi Dikdya mengatakan, bahwa mutasi atau pergantian jabatan di badan instansi Adhyaksa merupakan hal yang biasa. Karena hal tersebut merupakan sebagai salah satu promosi jabatan.
“Kita berharap para kasi yang baru bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan mempunyai kwalitas yang baik,” ucapnya.
Kejari menyampaikan, kepada pejabat baru di Kejari Lamteng, agar dalam bekerja selalu berkordinasi dengan jajaran yang ada. Sehingga dalam mengambil keputusan tidak salah.
“Posisi jabatan di sentral kejaksaan, sangat penting ditubuh kejaksaan. Agar cermat dan konsisten dalam penegakan hukum secara efektif dan efesien. Bersinergi antar Intel dan pidsus sangat diperlukan. Karena yang di tangani korupsi maka harus benar-benar sejalan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Bayu Mediansyah mengatakan, bahwa pihaknya menilai dalam promosi jabatan di tubuh Kejaksaan bukan menjadi hal yang baru. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu bentuk kinerja dalam membentuk pengalaman dan wawasan. “Saya dulu pernah menjabat kasi Intel di kejaksaan Negeri Gunung ini,” ucapnya.
Sementara, Kasi Intel Ramli Damanik, menyampaikan, bahwa pihaknya akan bekerja sesuai aturan dan kita akan selalu berkordinasi dengan pimpinan. Kerena antara Kasi Pidsus dan Intel harus sejalan dalam mengukap khasus. Selain itu, kita juga tidak bisa mempublikasikan satu temuan sebelum menjadi tersangka karena aturan.
Dalam kesempatannya, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, S.Sos, yang hadir dalam acara menyampaikan, bahwa urusan mutasi di jajaran merupakan hal yang biasa. Namun kadang-kadang pergantian tidak sesuai dengan harapan. Tapi apa yang di tunjuk pimpinan pasti sudah sesuai. Apa lagi di tubuh kejaksaan melalui mekanisme yang ketat.
Adik kandung jaksa agung ini mengingatkan, agar para kasi yang baru bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya.
“Jajaran pemerintah daerah akan selalu mensupport dalam bekerja secara optimal dan kerjasama harus dijalin dengan baik. Namun bila ada jajaran yang salah dalam bekerja agar di ingatankan agar jangan sampai kebablasan. Saya akan tegas dalam melaksankan aturan saya pastikan akan saya tindak,” tutupnya. (Intai).