Motor listrik Gesits di IIMS 2019 Foto: Pradita Utama
Jakarta – Sudah resmi dirilis, motor listrik racikan anak bangsa Gesits siap dinikmati para pembelinya mulai Juni 2019 mendatang Namun saat ini, motor belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK Dokumen pengajuan legalisasi mengaspal di jalanan Indonesia tersebut sedang dalam proses
Walau begitu, PT Gesits Technologies Indo GTI memastikan pengurusan STNK untuk sepeda motor listrik tidaklah memakan waktu lama Saat motor pertama kali didistribusikan ke pembelinya, dokumen BPKB maupun STNK sudah lengkap
“Untuk STNK sekarang sedang proses homologasi Tidak lama lagi, mudah-mudahan minggu ini selesai Akhir bulan ini Sehingga saat dikirim nanti sudah lengkap BPKB dan STNK serta dokumen resmi lainnya,” kata CEO PT GTI Harun Sjech di Indonesia International Motor Show IIMS 2019, JIExpo Kemayoran, Jakarta
“Segala proses sudah kita jalani, TPT Tanda Pendaftaran Tipe Kendaraan Bermotor sudah, NIK Nomor Induk Kendaraan sudah, SRUT Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Kendaraan sudah Jadi benar-benar tinggal menunggu sebentar lagi saja,” lanjutnya
Harun juga menegaskan bahwa STNK motor listrik nanti benar-benar berbeda dengan motor konvensional Dimana, perhitungan perpajakannya tak berbasis kubikasi mesin atau cc, melainkan besaran daya kWh motor
“Yah tidak ada konfersi dari kWh ke cc Benar-benar kWh hitungannya,” ujar Harun
Dirinya juga menyebut bahwa STNK motor listrik Gesits memiliki benefit tambahan bagi para pemiliknya Yaitu mendapat diskon bila daya listrik rumahan ingin ditambah
“Bila rumah biasa yang dayanya belum mencukupi untuk charge motor listrik Gesits sekitar 100 Watt, asalkan dia punya STNK-nya motor Gesits bisa ditambah daya dengan diskon 75 persen,” ucap Harun
Lihat juga video peluncuran Gesits di IIMS 2019
[Gambas:Video 20detik]
ruk/ddn
Demikian berita ini dikutip dari DETIK.COM untuk disampaikan kepada pembaca sekalian.









