METRO, INTAILAMPUNG.COM – Sekretariat DPRD Kota Metro lakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN). Terkait akan dilaksanakannya rencana pelantikan pimpinan definitif DPRD, yang direncanakan 23 Oktober 2019 mendatang.
“SK penetapan pimpinan definitif dari Bapak Guberbur sudah keluar. Dalam SK itu telah ditetapkan bahwa Wakil Ketua I dijabat oleh Ibu Anna Morinda dari PDIP dan Wakil Ketua II dijabat oleh Bapak Ahmad Khusaini dari PKS,” terang Sekretaris DPRD Kota Metro Budiono, Senin (21/10/2019).
Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PN mengenai pelantikan tersebut. Pelantikan pimpinan definitif rencananya akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Wahid Asngari dari PKB yang sedang melaksanakan ibadah haji saat proses pelantikan lalu.
“Nanti kita lakukna rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif. Pimpinan definitif ini akan dilakukan oleh Ketua PN. Kemudian setelah pelantikan pimpinan dilanjutkan pelantikan Bapak Wahid Asngari oleh pimpinan DPRD,” jelasnya.
Diakuinya, pasca pelantikan jabatan pimpinan definitif tersebut maka jabatan Ketua DPRD Sementara secara otomatis tidak lagi berlaku. Hak ketua sementara juga tidak lagi melekat dan menjadi angota biasa.
“Setelah pimpinan definitif dilantik maka secara otomatis kinerja DPRD dipimpin oleh pimpinan definitif. Untuk Ketua DPRD Sementara tidak lagi menjabat sampai nanti dari Partai Golkar menyerahkan surat rekomendasi untuk Ketua DPRD Dedinitif,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah pimpinan definitif tersebut dilantik maka tugas pertama yang akan dilakukan yakni membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Kemudian menyusun KUAPPAS tahun 2020 dan RKPD. Selanjutnya membahas RAPBD tahun 2020.
“Dengan waktu yang tersisa kurang lebih 1 bulan kerja ini, DPRD dan ekskutif memang harus bekerja keras. Karena untuk pembahasan RAPBD ini harus sudah selesai 30 November 2019,” pungkasnya. (rm/intai).