Bapemperda DPRD Kota Metro Tergarkan 12 Raperda di 2020 Pro-Rakyat

METRO, INTAILAMPUNG.COM – Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro Yulianto memastikan, produk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Metro 2020 hanya akan ada 12 Raperda.

Yulianto mengatakan, bahwa di tahun 2019 ini, DPRD Kota Metro telah mengesahkan lebih dari 16 perda dari 20 raperda. Sementara untuk tahun depan, hanya diusulkan 12 raperda yakni sembilan (9) raperda usulan eksekutif dan tiga (3) raperda inisiatif dewan. Pembatasan usulan raperda ini dilakukan agar perda yang dihasilkan lebih efektif.

“Dalam usulan raperda inisiatif dewan didalamnya mencakup penanggulangan kemiskinan, penanaman modal, ketenaga kerjaan dan perlindungan tenaga kerja. Kita berharap pembentukan perda nantinya bisa benar-benar prorakyat dan menjadi barometer,” tuturnya, Senin (9/12/2019).

Ia menambahkan, ketiga raperda inisiatif dewan semuanya baru atau bukan perubahan. Sehingga lebih efisiensi dan efektivitas. Karena menurutnya, bukan banyaknya perda yang dikeluarkan, namun efektifnya perda tersebut.

“Seperti contoh raperda ketenagakerjaan belum dimiliki Kota Metro. Dimana dinas menilai, penanggulangan tenaga kerja sangat dibutuhkan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Begitu juga penanggulangan kemisikinan dan penanaman modal, itu kita hanya punya perwali, jadi ini semua baru. Makanya itu kita targetkan tahun depan, karena akan berfungsi untuk masa-masa akan datang,” pungkasnya. (rdm/intai).

Baca Juga

LAINNYA