Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM – Wakil Walikota Metro Djohan mengingatkan masyarakat taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk itu, ia meminta para pamong dan kolektor untuk intensif melakukan penagihan. Jika diketahui ada SPPT induk yang keluar, padahal sudah melakukan pemecahan agar segera dilaporkan. Sehingga bisa dilakukan perbaikan.

“Nilai NJOP di Kota Metro ini kan masih kecil kalau kita bandingkan dengan di Bandarlampung. Bahkan nilainya ada yang hanya Rp25 ribu. Tapi masih ada masyarakat yang belum membayar pajak,” kata Djohan, saat membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kamis (23/1/2020).

Kata Djohan, pamong dan kolektor harus berperan aktif dalam penagihan pajak PBB, jika ada yang tidak mau membayar. “Kalau ada yang wajib pajak tidak ada ya segera dilaporkan. Agar nantinya dinas bisa mengambil langkah. Seperti bangunan walet itu, kalau tidak tertagih ya segera laporkan,” tegasnya.

Diakuinya, kerja keras para pamong atau kolektor tersebut untuk melakukan penagihan tentunya akan diapresiasi. Bahkan tahun ini pemkot telah menaikkan insentif bagi para pamong.

“Dari tahun saya menjabat kalau untuk kenaikan insentif itu tidak masalah. Pasti akan dinaikkan sesuai dengan kemampuan daerah. Tapi ya tolong agar kinerjanya dibawah juga harus ditingkatkan,” tuntasnya. (intai).