Miris, Kepsek SMAN 1 Kota Gajah Tak Tahu Kegunaan Uang SPP dan DPP

INTAILAMPUNG.COM – Setiap kepala sekolah tentunya tahu dan paham akan kegunaan serta peruntukan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), yang setiah bulannya dibayarkan oleh peserta didik melalui orang tua wali murid.

Namun mirisnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kota Gajah Dasiyo tak tahu kegunaan uang SPP dan DPP yang dibayarkan setiap siswa di sekolah yang di pimpinya.

Saat ditanya peruntukan uang SPP dan DPP kegunaannya untuk apa ?

Dasio tidak bisa menerangkannya. Ia berdalih bahwa harus mengumpulkan seluruh komite. Lantaran kegunaan peruntukan uang SPP dan DPP banyak.

“Ya Ada, kalau mau di tanya semua ya harus ngumpulin komite, saya gak apal malahan. Tapi yang jelas di program di paparkan semua dengan jelas dalam rapat,” jawab Dasio.

Kebanyakan, setiap anak ingin bersekolah di sekolah yang bagus dan berkualitas. Begitu pun dengan orang tuanya, ingin menjadikan anaknya pintar dan bisa sekolah setinggi mungkin.

Tak jarang setiap orang tua/wali murit memasukan anaknya ke sekolah yang kredinel, berkualitas dengan harapan anak bisa menjadi lebih pintar dan masa depannya lebih baik. Meski terkadang orang tua/wali murid dengan penghasilan paspasan.

SMAN 1 Kota Gajah bisa dikatakan merupakan sekolah favorit dengan Akreditasi B, di Lampung Tengah (Lamteng). Namun sangat di sayangkan, hanya demi mempertahankan hal tersebut. Setiap siswa yang masuk ke sekolah tersebut harus membayar lebih mahal dibandingkan sekolah sekolah lain sekelasnya.

Jika merujuk pada sekolah sekolah lain, seperti SMPN 1 Jatiagung Lampung Selatan misalnya, biaya yang diperuntukan untuk SPP hanya Rp 75.000 dan DPP Rp150.000

Sementara di SMPN 1 Kota Gajah untuk biaya SPP dibebankan sebesar Rp 210.000/siswa sedangkan untuk DPP sebesar Rp 585.000/siswa. Dengan jumlah lebih dari 1.000 siswa. Bayangkan berapa jumlah pundi pundi uang yang dikumpulkan pihak sekolah dalam pembayaran iuran SPP dan DPP. Belum lagi bantuan BOS, yang di kucurkan pemerintah pusat untuk anak sekolah.

  Petani Merugi, Harga Gabah Anjlok Dari Rp5.200/Kg Jadi Rp3.800/Kg

Namun mirisnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Kotagajah Dasiyo tidak tahu kegunaan dan peruntukan uang SPP dan DPP tersebut.

Bahkan, kebijakan yang diterapkan sekolah pun, seolah olah sudah sesuai dengan kesepakatan dan kebijakan yang ada.

Apa lagi, di masa kondisi dampak pandemi Covid-19 sekarang ini. Sekolah SMAN 1 Kota Gajah hanya menerapkan kebijakan membebaskan biaya SPP dan DPP bagi yang tidak mampu.

Diakui Dasiyo, bahwa SMAN 1 Kota Gajah menerapkan iuran sumbangan kepada siswa X, XI dan XII tidak sama.

“Sumbangan antara kelas X, XI, dan XII tidak sama. Angkanya beda beda kelas X dikenakan biaya Rp 210.000,- sementara kelas XI Rp 190.000,- dan kelas XII Rp 180.000,” katanya.

Dia juga mengakui, SMAN 1 Kota gajah telah menerapkan subsidi silang. Kepada siswa dan siswi tidak mampu.

Namun, meski demikian tidak bisa di katakan realistis. Sebab kebijakan pembayaran iuran SPP dan DPP yang dibebankan begitu besar. Hal ini tentu akan menimbulkan celah korupsi bagi pemangku kebijakan di sekolah setempat, jika peruntukan dan penggunaan dana SPP dan DPP tidak jelas. Sementara, semenstinya beban pembangunan adalah tanggungjawab pemerintah/pamerintah daerah.

Sebab, ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Gajah Dasiyo ditanya apakah tidak ada kebijakan sekolah untuk menurunkan nilai iuran sumbangan sekolah, dan merujuk pada sekolah lain yang membebankan SPP Rp 75.000,- dan DPP Rp150.000,- seperti di SMAN 1 Jati Angung Lampung Selatan ?

Dasiyo berkilah bahwa, hal tersebut tidak bisa dilakukan sekolah, lantaran sudah ada kesepakatan dalam rapat komite.

“Kebijakan setiap sekolah berbeda mas. Jadi jangan di samakan, pembiyaan iuran sumbangan ini untuk menjaga akreditasi B sekolah. Kebijakan ini juga sudah melalui rapat komite. Jadi gak bisa kita ngerubahnya. Mungkin kalau mas ngasih saran seperti itu, tahun depan bisa dirapatkan ulang,” kilahnya.

  Atasi Hama Wereng, Bupati Loekman Semprot Sawah Petani dan Bantu Obat Insektisida

Sekolah ini, kalau cuma mengandalkan bantuan pemerintah saja tidak akan cukup. Kalau merubah kebijakan sekarang gak bisa mungkin nanti di wal tahun. “Toh itu sudah sesaui dalam rapat komite,” ucapnya membalas saran yang di berikan.

Bahkan, Dasiyo meminta menyampaikan pesannya kepada pemerintah yang memiliki kebijakan. Agar batuan yang diberikan sesuai kebutuhan sekolah.

“Sampaikan dengan yang punya kebijakan. Kami itu dapat bantuan, kemarin tiolet. Trakhir dari pemerintah itu aja. Rehap tahun berapa. Jadi jangan berpikir setiap tahun mesti dapat, enggak,” bebernya.

Tambah dia, satu kabupaten kemarin hanya 12 sekolah di 2019. Di 2020 ada 16 sekolah, itu pun paling hanya dapet 1 ruang. “Jadi kalau kita mau minta nunggu dapetnya cukup, ya gak akan cukup. Itu sudah kita paparkan di rapat komite,” terangnya. (intai).

Baca Juga

LAINNYA